Polres Sampang mengungkap bahwa tersangka berinisial AP (15) adalah orang pertama yang berkenalan dengan korban dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja di Sampang, Jawa Timur.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa AP termasuk salah satu dari 13 orang yang telah ditangkap terkait kasus ini.
"Betul, (AP) yang pertama mengenal korban," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Namun, Eko membantah spekulasi yang menyatakan bahwa AP memiliki hubungan romantis dengan korban. Ia menekankan bahwa hubungan keduanya hanya sebatas saling mengenal tanpa ada ikatan lebih dari itu.
"Bukan pacar, hanya saling mengenal," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa kasus ini dimulai pada bulan Februari 2026 ketika korban diduga berkenalan dengan beberapa orang saat ia berada sendirian di Jalan Suhadak, Kota Sampang. Setelah perkenalan tersebut, korban diduga dibujuk, diancam, dan dipaksa untuk mengikuti kemauan para pelaku.
Penyidik juga mencurigai bahwa korban sempat diberikan minuman beralkohol sebelum mengalami tindakan kekerasan seksual. Kejadian tersebut diduga terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Advertisement
14 Pelaku Masih Diburu
Dalam perkembangan terbaru, 8 dari 13 individu yang telah ditangkap telah dilimpahkan ke kejaksaan sejak hari Selasa, 14 Juli. Sementara itu, lima orang lainnya dipastikan akan segera diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
"Yang lain secepatnya menyusul kita serahkan ke JPU," jelas Eko.
Total, pihak yang telah ditangkap mencapai 13 orang dari 27 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, polisi masih memburu 14 orang lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyatakan bahwa penyidikan kasus ini menjadi prioritas karena mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. Untuk itu, Polres Sampang telah membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai fungsi, seperti reserse kriminal dan intelijen, serta unsur terkait lainnya untuk mengejar individu-individu yang belum tertangkap.
"Masih ada 14 orang yang kita kejar. Kasus ini betul-betul menjadi perhatian masyarakat sehingga kami prioritaskan penanganannya," ungkap Hartono.
Selain itu, Polres Sampang juga mendapatkan dukungan dari Polda Jawa Timur dalam menangani perkara ini.
"Penanganan kasus ini juga di-backup oleh Polda Jatim," tambahnya.