Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara, Jambret Ini Kembali Keciduk

Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara, Jambret Ini Kembali Keciduk borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kadek Bukit (29) alias Dek Mer asal Kabupaten Karangasem, Bali, tak pernah kapok menjambret hingga kembali diringkus oleh Kepolisian Polsek Kuta, Bali. Pelaku diketahui adalah seorang residivis dan telah melakukan aksi jambretnya di 7 lokasi.

"Yang bersangkutan residivis 5 kali keluar masuk LP (Lapas). Di (Polsek) Kuta 3 kali masuk (Penjara) dengan tindak pidana yang sama," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Sabtu (8/2) sore.

Dek Mer kembali dibekuk karena melakukan penjambretan kepada seorang pelajar bernama Leonie Schoner (21) Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/1) lalu, sekitar pukul 22:30 Wita.

Peristiwa itu bermula pada saat korban berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor. Saat itu, korban sedang memegang handphone sambil melihat Google Map dan melintas di Jalan Kunti atau TKP.

Kemudian, tiba-tiba datang seorang laki-laki atau pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang dan langsung mengambil paksa handphone yang ada di tangan korban. Pelaku pun langsung kabur.

"Atas kejadian tersebut korban kehilangan iPhone Xs warna putih dengan total kerugian Rp14 juta dan selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Kuta," imbuh Prabawa.

Dari laporan itu, kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi untuk mendapatkan informasi atas kejadian itu. Kemudian, polisi mendapatkan informasi itu dan mengetahui ciri-ciri pelaku yang tinggal di Jalan Merpati Gg X, Nomor 7, Denpasar Barat.

Selanjutnya dengan informasi yang sudah dikantongi, kepolisian langsung meluncur ke lokasi dan menemukan pelaku di tempat indekosnya.

"Pelaku dapat diamankan dan ditemukan barang bukti iPhone Xs warna putih. Selanjutnya barang bukti dan pelaku di amankan Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," jelas Prabawa.

Selain barang bukti satu buah iPhone XS warna putih juga diamankan satu unit sepeda motor PCX.

"Dari (hasil) interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian (Jambret ) sebanyak 7 kali. Pelaku mengakui melakukan pencurian sendirian dan hasil dari penjualan dibuat kebutuhan sehari-hari," ujar Prabawa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP