Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, telah mengambil langkah inovatif dengan membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama 24 jam penuh. Kebijakan ini diberlakukan menyusul adanya peningkatan signifikan jumlah pemohon SKCK, yang mayoritas berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Peningkatan permohonan SKCK, baik secara daring maupun luring, mulai terasa sejak tanggal 15 hingga 17 September 2025. Kondisi ini mendorong Polres Situbondo untuk segera merespons dengan menyediakan akses layanan yang lebih fleksibel dan tidak terbatas waktu. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya secara cepat dan efisien.
Kasat Intelkam Polres Situbondo, Inspektur Polisi Satu Danny Prastiyansyah, menjelaskan bahwa layanan 24 jam ini merupakan bentuk komitmen Polri. Langkah ini diambil untuk memberikan pelayanan prima, cepat, dan humanis kepada masyarakat. Petugas disiagakan secara bergantian untuk menjamin kelancaran proses permohonan SKCK.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan Permohonan dan Komitmen Pelayanan Prima
Lonjakan pemohon SKCK di Situbondo terjadi secara drastis dalam beberapa hari terakhir, utamanya dipicu oleh kebutuhan administrasi PPPK paruh waktu. Situasi ini menunjukkan urgensi bagi institusi kepolisian untuk beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Polres Situbondo merespons dengan cepat untuk mencegah antrean panjang dan keterlambatan layanan.
Iptu Danny Prastiyansyah menegaskan, "Sejak Selasa kemarin kami membuka layanan pembuatan SKCK menjadi 24 jam, dan ini menjadi wujud komitmen Polri memberikan pelayanan prima, cepat dan humanis kepada masyarakat." Pernyataan ini menggarisbawahi dedikasi kepolisian dalam melayani warga. Pelayanan tanpa henti ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.
Petugas di lapangan bekerja secara bergantian untuk memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang optimal. Mereka siap melayani meskipun di luar jam kerja normal. Kenyamanan dan kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan inovasi layanan SKCK 24 jam ini. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Dampak Positif dan Harapan Ke Depan
Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, Polres Situbondo telah mencetak dan menerbitkan sekitar 1.000 lembar SKCK. Angka ini menunjukkan efektivitas dan tingginya respons masyarakat terhadap layanan yang diperpanjang ini. Kecepatan pelayanan menjadi kunci dalam memenuhi kebutuhan mendesak para pemohon.
Layanan SKCK 24 jam ini tidak hanya tersedia di Polres Situbondo, tetapi juga di 17 polsek jajaran. Seluruh unit kepolisian di Situbondo berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di berbagai wilayah. Ini menunjukkan koordinasi yang baik dalam memberikan pelayanan publik yang merata.
Iptu Danny berharap inovasi ini dapat memberikan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat. "Kami berharap inovasi layanan 24 jam ini bisa memberikan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat dan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan akan diterapkan kembali pada momentum tertentu di masa mendatang," ujarnya. Inovasi Layanan SKCK 24 Jam ini menjadi contoh nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews