Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara aktif memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, dimulai dari tingkat desa.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, mendorong peran aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing. Keterlibatan komunitas dianggap krusial karena aparat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjamin keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Oleh karena itu, Polres Bangka Barat terus menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mewujudkan kondisi yang aman dan tertib di seluruh daerah Bangka Barat.
Advertisement
Advertisement
Strategi Pemberdayaan Masyarakat untuk Keamanan Desa
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penguatan koordinasi ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran aktif warga dalam menciptakan situasi aman, tertib, dan nyaman di lingkungan mereka.
Menurut Iptu Yos Sudarso, "Ini merupakan salah satu upaya kita dalam pemberdayaan masyarakat terkait peran aktif warga menciptakan situasi aman, tertib dan nyaman di lingkungan masing-masing." Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan mengingat keterbatasan polisi dalam menjangkau seluruh wilayah.
Selain memperkuat kerja sama, Polres Bangka Barat juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi langsung ke desa-desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan kepatuhan hukum warga, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Advertisement
Advertisement
Mengatasi Kerawanan di Desa Sinarsurya
Salah satu contoh implementasi program ini adalah kunjungan personel Polsek Tempilang ke Desa Sinarsurya. Kapolsek Tempilang, Ipda Deni, yang memimpin kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di desa tersebut sedang menjadi perhatian serius.
Ipda Deni menyoroti peningkatan kerawanan yang terjadi di Desa Sinarsurya dalam beberapa waktu terakhir. "Di desa itu sedang mengalami peningkatan kerawanan, antara lain terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga, kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian yang dilakukan anak di bawah umur, dan kenakalan remaja," jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, termasuk Kepala Desa, Babinsa, BPD, pengurus Karang Taruna, pengurus PKK, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Antusiasme tinggi ditunjukkan terhadap pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Advertisement
Advertisement
Membangun Kesadaran Hukum dan Partisipasi Aktif
Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Tempilang menyampaikan kondisi faktual terkait gangguan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tindakan-tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Ipda Deni menambahkan, "Oleh karena itu kita laksanakan penyuluhan hukum agar masyarakat mengetahui batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, mereka juga kita dorong agar mampu melakukan pencegahan, serta keberanian melapor jika terjadinya pelanggaran hukum di lingkungannya." Hal ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas Desa yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, paham, patuh, dan menjadikan hukum sebagai pedoman hidup. Kesadaran ini diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran dan memperkuat kedekatan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, menciptakan ruang komunikasi yang efektif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews