Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara resmi mengusulkan integrasi Kartu Kesejahteraan dan Kartu Bisnis berbasis digital. Usulan ini bertujuan untuk menyatukan kedua program tersebut ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu dengan uji coba digitalisasi program bantuan sosial pemerintah.
Inisiatif strategis ini didorong melalui pendekatan transformasi digital serta kolaborasi lintas sektor yang mengedepankan model berpusat pada pengguna. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan akurat dalam penyaluran bantuan serta dukungan bisnis.
“Kami sepenuhnya mendukung persiapan dan peluncuran kartu-kartu ini, namun berbagai program perlu diintegrasikan secara holistik. Kita harus membangun ekosistem yang terhubung,” ujar Rini dalam rapat tingkat menteri di Jakarta pada Jumat (26/9), seperti dikutip dalam pernyataan yang dirilis Sabtu (27/9).
Advertisement
Advertisement
Membangun Ekosistem Digital Terpadu
Usulan untuk membangun ekosistem ini menggunakan pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI) merupakan langkah strategis. Ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi penargetan bantuan sosial dan meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara signifikan.
Menurut Rini, efektivitas Kartu Kesejahteraan dan Kartu Bisnis sangat bergantung pada komponen-komponen DPI. Komponen ini mencakup Digital ID untuk autentikasi yang kuat, Data Exchange untuk interoperabilitas antar lembaga, serta sistem Pembayaran Digital untuk transaksi yang cepat dan aman.
“Dengan demikian, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Bisnis tidak boleh dipandang sebagai instrumen yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengintegrasikan layanan pemerintah ke dalam sistem yang terpadu dan berpusat pada warga negara,” tegas Rini.
Advertisement
Advertisement
Pilar Utama Digital Public Infrastructure (DPI)
Pengembangan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Bisnis berbasis digital memerlukan fondasi yang kuat, yaitu Digital Public Infrastructure (DPI). DPI mencakup tiga pilar utama: Digital ID, Data Exchange, dan Digital Payment.
Digital ID berfungsi sebagai sistem identifikasi digital yang aman dan terverifikasi, memastikan bahwa bantuan sosial dan dukungan bisnis tepat sasaran kepada penerima yang berhak. Data Exchange memungkinkan pertukaran data yang mulus antar lembaga pemerintah, menghilangkan silo informasi dan meningkatkan efisiensi operasional.
Sementara itu, sistem Pembayaran Digital menyediakan mekanisme transaksi yang cepat, transparan, dan aman, mengurangi risiko penyalahgunaan dan mempercepat penyaluran dana. Rini juga menekankan bahwa proses pengembangan harus memprioritaskan perlindungan data, keamanan sejak desain awal, dan kesadaran keamanan untuk membangun kepercayaan digital masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Strategi Komprehensif untuk Implementasi
Untuk mendukung implementasi Kartu Kesejahteraan dan Kartu Bisnis ini, Rini menekankan perlunya strategi perencanaan yang komprehensif. Pertama, fokus harus pada program-program yang menuntut kolaborasi lintas sektor yang kuat dan terkoordinasi.
Kedua, desain integrasi top-down diperlukan, memanfaatkan tata kelola digital dan data sambil mempertahankan model penyampaian layanan yang berpusat pada pengguna. Ketiga, DPI harus diperkuat untuk memastikan akuntabilitas program dan kelancaran operasional.
Keempat, implementasi langkah-langkah keamanan siber dan perlindungan data pribadi yang konsisten sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kelima, regulasi adaptif diperlukan, dengan kerangka hukum yang fleksibel dan dinamis untuk mendukung penggunaan teknologi digital di berbagai sektor.
Advertisement
Advertisement
Mewujudkan Bantuan Sosial yang Lebih Akuntabel
Saat ini, Rini mencatat bahwa uji coba distribusi bantuan sosial yang didigitalisasi sedang berlangsung. Uji coba ini menggunakan interoperabilitas dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) untuk memastikan akurasi data penerima.
“Oleh karena itu, program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Bisnis diharapkan dapat dibangun berdasarkan uji coba ini, khususnya dalam memberikan bantuan sosial yang lebih terintegrasi dan efisien,” tambahnya.
Rini menegaskan kembali bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan dukungan sosial mencapai penerima yang dituju. Inisiatif digitalisasi ini mencerminkan upaya pemerintah yang lebih luas untuk memberikan layanan publik yang lebih akuntabel, efisien, dan berpusat pada pengguna, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat UMKM melalui teknologi digital.
Advertisement
Sumber: AntaraNews