Skor MCP KPK Pemkab Lamsel 89,30, Peringkat 6 Provinsi: Peningkatan Pencegahan Korupsi Lampung Selatan Terus Digenjot
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024. Bagaimana strategi Pemkab Lamsel tingkatkan pencegahan korupsi Lampung Selatan?
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Daerah ini berhasil mencatat skor impresif 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Lampung Selatan di zona hijau dan meraih peringkat keenam dari 16 entitas di Provinsi Lampung. Wakil Bupati Lamsel, M. Syaiful Anwar, menyatakan bahwa skor ini adalah bukti nyata dari keseriusan jajaran Pemkab dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih.
Meskipun demikian, Pemkab Lamsel tidak berpuas diri dan menargetkan peningkatan kinerja MCP di seluruh indikator pada tahun mendatang, sekaligus memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi. Upaya ini dilakukan melalui berbagai langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Capaian Gemilang dan Target Ambisius Pemkab Lamsel
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menorehkan prestasi signifikan dalam program pencegahan korupsi yang digagas oleh KPK. Dengan skor 89,30 pada MCP KPK Tahun 2024, Lamsel berhasil masuk dalam kategori zona hijau, menandakan tata kelola pemerintahan yang baik.
M. Syaiful Anwar, Wakil Bupati Lamsel, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi antar seluruh jajaran. Ia menyatakan, "Kabupaten Lampung Selatan mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, yang menempatkan daerah ini di zona hijau dan peringkat keenam dari 16 entitas di Provinsi Lampung."
Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Lamsel untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Target ke depan adalah mencapai skor yang lebih tinggi dan memperkuat fondasi budaya antikorupsi di setiap lini pemerintahan.
Fokus Perbaikan pada Indikator Pelayanan Publik
Di balik capaian yang membanggakan, Pemkab Lampung Selatan juga mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan serius. Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah pelayanan publik, yang saat ini baru mencapai 79,64 persen.
Wakil Bupati Lamsel menekankan bahwa perbaikan pada sektor ini sangat krusial untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Fokus utama perbaikan meliputi percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar pembangunan wilayah.
Selain itu, peningkatan mutu layanan di berbagai sektor juga menjadi prioritas. Ini mencakup perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, yang semuanya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pemkab Lamsel berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Komitmen Berkelanjutan Melalui Evaluasi Bersama KPK
Untuk mencapai target peningkatan kinerja, Pemkab Lampung Selatan secara proaktif menggelar rapat pemantapan dan evaluasi program pemberantasan korupsi (MCSP&SPI) Tahun 2025. Pertemuan ini dilakukan bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menjaga integritas.
MCP sendiri merupakan aplikasi penting yang dikembangkan oleh KPK untuk memonitor capaian kinerja pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. "Capaian ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik," kata M. Syaiful Anwar.
Melalui evaluasi berkala dan bimbingan dari KPK, Pemkab Lamsel berharap dapat mengidentifikasi celah dan merumuskan strategi yang lebih efektif. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di Lampung Selatan.
Sumber: AntaraNews