Simpan ganja siap edar di rumah, Riko dicokok polisi
Merdeka.com - Polisi menggerebek rumah di Jalan Karya Kilometer 7 Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Ganja 3 kilogram diduga dari Aceh ditemukan dari rumah dimiliki Riko (31), itu.
"Di rumah tersangka ditemukan 3 kilogram ganja kering yang akan dikirimnya ke pemesan. Rinciannya, 2 kilogram ganja sudah terbungkus, sedangkan 1 kilogram dalam kondisi terbuka," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Kamis (8/2).
Menurut Abas, penggerebekan dilakukan setelah warga menginformasikan bahwa kediaman Riko kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi itu kemudian ditelusuri polisi untuk mengecek kebenarannya.
"Personel langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka. Setelah tiba, petugas menggerebek rumah tersangka bersama perangkat desa setempat," ucap Abas.
Di situ, polisi menemukan daun ganja 3 kilogram dalam kondisi terbungkus kertas koran diletakkan di lantai ruang tamu rumah Riko. Polisi pun menginterogasi Riko untuk mengetahui jaringan narkoba lainnya.
"Kepada petugas, tersangka mengaku sedang membungkus untuk dipaketkan dan akan dikirim ke pemesan. Dia dapat ganja itu dari Aceh, tapi kita selidiki benar atau tidak," ujar Abas.

Polres Bengkalis kini berkordinasi dengan kesatuan kepolisian di daerah lain untuk membongkar jaringan ganja tersebut. Sementara, Riko ditahan untuk kepentingan penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang, hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Abas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya