Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Fredrich, saksi ahli sebut perbuatan tercela jika pesan RS sebelum kecelakaan

Sidang Fredrich, saksi ahli sebut perbuatan tercela jika pesan RS sebelum kecelakaan Sidang lanjutan Fredrich Yunadi. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Noor Aziz Said dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang kasus perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Dalam keterangannya, Aziz mengatakan ada kepentingan bagi pelaku perintangan penyidikan.

Kepentingan tidak hanya diperuntukan bagi pelaku, namun juga orang lain. Pernyataan tersebut disampaikan saat Jaksa Roy Riady mengilustrasikan ada pemesanan suatu kamar rumah sakit dengan keterangan kecelakaan, meski peristiwa kecelakaan belum terjadi.

"Misal ada orang ke rumah sakit bilang kecelakaan padahal belum terjadi (kecelakaan) Apakah perbuatan orang ini munculnya timbulnya merintangi?" tanya jaksa Roy kepada Aziz di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

"Perbuatan tercela," jawab Aziz.

"Apakah perbuatan pelaku harus mendatangkan manfaat untuk dia?" Tanya Jaksa Roy.

"Pada umumnya ada sesuatu yang mau dituju, untuk kepentingan dia atau orang lain. Ada kepentingan di situ," ujarnya.

Frederich Yunadi didakwa oleh jaksa penuntut umum telah melanggar pasal 21 undang-undang nomor 30 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia didakwa melakukan upaya perintangan terhadap Setya Novanto yang saat itu statusnya sebagai korupsi proyek e-KTP.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) tempat Novanto dirawat usai mengalami kecelakaan, Kamis 16 November 2017, Fredrich sebagai kuasa hukum Novanto mendatangi rumah sakit tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Kepada dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Michael Chia Cahaya, Fredrich meminta surat pengantar rawat inap Novanto dibuat dengan diagnosa kecelakaan.

Namun permintaan pengacara yang pernah mendampingi Budi Gunawan itu ditolak Michael. Ia merasa permintaan tersebut janggal. Tidak hanya kepada Michael, Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada rumah sakit tersebut sekaligus dokter yang menangani Novanto mengaku ditelepon Fredrich dan menyampaikan pernyataan singkat skenario rawat inap Novanto adalah kecelakaan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suasana Rumah Duka Rizal Ramli di Jaksel, Penuh Karangan Bunga Termasuk dari Presiden Jokowi
Suasana Rumah Duka Rizal Ramli di Jaksel, Penuh Karangan Bunga Termasuk dari Presiden Jokowi

Mendiang Rizal menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (2/1) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca Selengkapnya
Kenang Kepergian Rizal Ramli, Luhut Akui Kerap Berseteru di Meja Rapat
Kenang Kepergian Rizal Ramli, Luhut Akui Kerap Berseteru di Meja Rapat

Rizal Ramli meninggal dunia pada Selasa (2/1) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada pukul 19.30 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Luhut Kenang Rizal Ramli Sering Berdebat Kencang Dibumbui Kata-Kata Aneh
VIDEO: Luhut Kenang Rizal Ramli Sering Berdebat Kencang Dibumbui Kata-Kata Aneh

Ekonom Rizal Ramli tutup usia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ria Ricis Sudah Layangkan Gugatan Cerai, Teuku Ryan Masih Berusaha Selamatkan Rumah Tangganya
Ria Ricis Sudah Layangkan Gugatan Cerai, Teuku Ryan Masih Berusaha Selamatkan Rumah Tangganya

Kuasa hukum Teuku Ryan buka suara mengenai kliennya yang berharap bisa kembali berdamai dengan Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Baca Selengkapnya
Tinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget
Tinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget

Kehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya