Sidak ke Pasar Kramat Jati, Dasco Temukan Produk MinyaKita Sesuai Takaran

Hasil sidak menunjukkan bahwa takaran MinyaKita di pasaran masih sesuai standar.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Sidak ke Pasar Kramat Jati, Dasco Temukan Produk MinyaKita Sesuai Takaran
Sufmi Dasco Sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati Bersama Komisi VI DPR (Liputan6.com)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan Komisi VI DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025). Sidak ini dilakukan untuk mengecek produk MinyaKita yang belakangan santer diberitakan terkait dugaan pengoplosan dan pengurangan takaran.

Hasil sidak menunjukkan bahwa takaran MinyaKita di pasaran masih sesuai standar, sementara harga jualnya tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Untuk takaran, kami tidak menemukan adanya pengurangan. Kemudian untuk harga, sudah sesuai HET. Tadi kami tanyakan kepada pengecer, dan mereka mengatakan bahwa harga sudah stabil di Rp15.700 per liter selama seminggu ini. Mudah-mudahan mendekati Lebaran, harga tetap stabil," ujar Dasco.

Namun, dalam sidak tersebut, Dasco menemukan minyak goreng merek lain yang dijual dengan takaran kurang serta harga lebih mahal.

"Kami menemukan di salah satu penjual ada minyak dengan merek lain yang takarannya kurang, harganya lebih mahal, tidak memiliki barcode yang bisa dicek, dan juga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Temuan ini akan kami minta kepada Kementerian Perdagangan untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas produk di pasaran, Dasco meminta agar Kementerian Perdagangan serta aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan ketat terhadap MinyaKita.

"Kita akan minta Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum, termasuk Satgas Pangan, untuk aktif memonitor peredaran MinyaKita di seluruh Indonesia agar harga tetap stabil dan tidak ada pengurangan volume," tegasnya.

Selain itu, Dasco juga memastikan bahwa minyak goreng yang tidak sesuai standar akan segera ditarik dari pasaran.

"Minyak yang tidak sesuai takaran dan yang sudah kedaluwarsa harus segera ditarik. Komisi VI DPR akan menindaklanjuti hal ini," tutupnya.

Rekomendasi