Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon setuju dengan pendapat politikus PDIP Trimedya Pandjaitan soal posisi Jaksa Agung tidak boleh diisi oleh sosok dari kalangan partai politik. Trimedya menyindir adanya politisasi di tubuh Kejaksaan Agung.
Hal ini karena latar belakang Jaksa Agung, M Prasetyo yang merupakan politisi partai NasDem.
"Harusnya para penegak hukum yang duduk di lembaga penegakan hukum termasuk Kejagung adalah orang-orang yang bukan dari partai politik," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
Tujuannya, agar pengusutan kasus hukum tidak diintervensi oleh kepentingan politik. Untuk itu, Fadli menyarankan agar Kejaksaan Agung dievaluasi.
"Sehingga tidak dijadikan kasus-kasus itu untuk kepentingan partai politik atau ada semacam conflict of interest," jelasnya.
Fadli menyarankan posisi Jaksa Agung lebih baik diisi oleh tokoh dari latar belakang profesional yang telah teruji kapasitas dan integritasnya.
"Yang profesional lah. Saya kira profesional, yang memang dari karir dan orang yang punya kapasitas, integritas, kapabilitas," tukasnya.
Diketahui, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengatakan adanya politisasi dalam tubuh Kejaksaan Agung. Hal itu terlihat dari lantar belakang Jaksa Agung, HM Prasetyo yang merupakan politisi partai NasDem.
"Sebenarnya kalau kita melihat Kejaksaan, Kejaksaan hanya jalan di tempat. Bahkan, mohon maaf, kecenderungan saat ini, kesulitan terbesar kalau jaksa agungnya dari partai politik," katanya di seminar nasional refleksi hukum akhir tahun 2017,Jakarta, Kamis (21/12).
Dia menjelaskan, dalam tubuh Kejaksaan Agung terlihat adanya politisasi. Menurutnya banyak dari kader partai berbeda dari AM Prasetyo yang dibidik. PDI-P juga, kata Trimedya, jadi korban. Walaupun yang paling banyak adalah Partai Golkar.