Sempat Anjlok karena Ferdy Sambo, Kepercayaan Publik ke Polri Melonjak Lagi
Polri berhasil memperbaiki citranya ke publik usai anjlok karena kasus Ferdy Sambo
Polri berhasil memperbaiki citranya ke publik usai anjlok karena kasus Ferdy Sambo
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik, terungkap tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 76,4 persen, sepanjang Juni 2023. "Kepolisian juga mulai pulih, jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen kita gabung dengan mengatakan cukup percaya," kata Peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi saat rilis surveinya secara daring, Minggu (2/7).
Burhan menuturkan, pada Agustus 2022 kepercayaan publik terhadap Polri anjlok ke angka 54 persen. Penyebabnya, kasus Ferdy Sambo menjadi perhatian publik.
Peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi
Dari hasil survei Indikator, hasil tingkat kepercayaan publik terhadap Polri adalah sangat percaya 10,8 persen, cukup percaya 65,6 persen, kurang percaya 20,0 persen, tidak percaya sama sekali 3,1 persen, dan tidak tahu/tidak jawab 5 persen. Jika digabung sangat percaya dan cukup percaya 76,4 persen. Selain itu, tren kepercayaan terhadap Polri dalam penegakan hukum juga meningkat. Pada Agustus 2022 49,8 persen, September 2022 62,6 persen, November 2022 58,2 persen, Desember 2022 62,9 persen, Februari 2023 68,4 persen, April 2023 70,8 persen, dan Juni 2023 74,8 persen.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terus meningkatnya kepercayaan publik, merupakan amanah dari masyarkat yang akan terus dijaga.
Jokowi mengaku senang sebab saat ini tingkat kepercayaan rakyat kepada Polri sudah berada diatas angka 70 persen.
Jokowi mengingatkan kepercayaan rakyat kepada Polri akan terus diuji, sebab hal tersebut menjadi sebuah hal yang penting untuk pengembangan diri di masa depan.
Jokowi mengaku tidak ingin kesalahan Polri yang sebelum-sebelumnya dan membuat gaduh serta tingkat kepercayaan rakyat menurun kembali terulang. Sebab, jika Polri tidak awas maka tidak adalah kesalahan dari Polri yang bisa ditutupi oleh publik. “Gerak-gerik Polri sekecil apapun tidak bisa ditutup-tutupi lagi!” tegas Jokowi.
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaIni Sosok 5 Hakim yang 'Anulir' Hukuman Ferdy Sambo Cs
Baca SelengkapnyaSikap Kapolri ketika seorang anak tengah mendongeng sukses mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaPutra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tribrata Putra lolos ke Akademi Kepolisian atau Akpol 2023.
Baca Selengkapnya