Selain bos Pandawa Grup, polisi juga tangkap 3 orang lainnya
Merdeka.com - Selain menangkap bos KSP Pandawa Grup, Salman Nuryanto, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga kuat ikut membantu aksi penipuan investasi bodong tersebut. Nuryanto dan tiga rekannya itu diamankan di Mauk, Tangerang, dini hari tadi.
"Kita amankan empat orang yakni Nuryanto selaku owner Pandawa Grup, Madamine sebagai leader KSP Pandawa, Taryo dan Subardi sebagai administrator," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
Wahyu menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan dari 22 laporan yang diterima pihaknya. Di mana ada kerugian mencapai 1 triliun lebih dalam kasus investasi bodong di KSP Pandawa Grup.
"Barang bukti yang disita yakni dokumen terkait KSP Pandawa Mandiri Grup, dokumen Madarnine, Aset Pandawa Mandiri Grup, Pandawa Group, dan benda bergerak juga tidak bergerak yang berhubungan dengan perkara. Mobil enam," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
"Para tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 46 UU Rl No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasa14, Pasal 5, Pasal 6 UU Rl No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," pungkasnya.
Seperti diketahui Nuryanto adalah buronan Polda Metro Jaya. Dia menghilang setelah dikejar-kejar ribuan nasabahnya. Polisi sempat mengeluarkan status DPO terhadap Nuryanto.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya