Sebelum Diberi Bantuan, Mensos Sebut 474 Kios dan Ruko Rusak Akibat Banjir Bali akan Dianalisis

Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Sebelum Diberi Bantuan, Mensos Sebut 474 Kios dan Ruko Rusak Akibat Banjir Bali akan Dianalisis
Sebelum Diberi Bantuan, Mensos Sebut 474 Kios dan Ruko Rusak Akibat Banjir Bali akan Dianalisis (Merdeka.com)

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan, pemerintah akan melakukan asesmen terhadap 474 kios dan ruko yang rusak akibat banjir besar di Bali sebelum menentukan bentuk dan besaran bantuan yang akan diberikan.

Hal itu disampaikan saat menyerahkan santunan kepada 16 korban meninggal dunia di Posko Pengungsian Balai Banjar Dakdakan, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (12/9) sore.

“Yang bantuan untuk rusak berat ada programnya Pak Gubernur, rusak sedang ada, rusak ringan juga ada. Semua tergantung asesmen,” ujar Saifullah.

Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

“Yang 470 lebih kios dan ruko itu akan diasesmen, dihitung, dinilai. Kira-kira paling pantas bantuannya berapa, apakah dalam bentuk uang atau tanggungan lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses asesmen tentu membutuhkan waktu karena harus melewati perencanaan yang matang.

“Membangun rumah atau kios tidak bisa langsung, perlu gambar, perencanaan, dan program pemerintah. Jadi memang agak memerlukan waktu,” imbuhnya.

Mengenai keberlanjutan posko pengungsian setelah masa tanggap darurat yang ditetapkan hingga 17 September, Saifullah menegaskan posko akan tetap dibuka jika masyarakat masih membutuhkannya.

“Kalau masih dibutuhkan tentu tetap harus dibuka. Kalau tidak, bisa dicari solusi kontrakan sementara yang lebih praktis,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, kerusakan paling menonjol akibat banjir terjadi pada kios dan ruko kecil di pasar.

“Memang yang menonjol bukan rumah warga, tetapi kios dan ruko yang jumlahnya ada 474 unit. Rumah masyarakat yang rusak tidak banyak,” kata Suharyanto.

Selain itu, sejumlah infrastruktur publik seperti jalan longsor dan jembatan rusak.

Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah sepakat membagi tugas perbaikan, baik yang ditangani provinsi/kabupaten maupun pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait.

Rekomendasi