Satgas Covid-19 Bali Beri Sanksi Boshe VVIP Club Denda Rp 1 Juta dan Tutup Sepekan
Merdeka.com - Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Badung, Bali, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengatakan, untuk sanksi bagi karoke dan bar Boshe VVIP Club di Bali yang diam-diam buka saat PPKM Darurat, diberi sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan ditutup selama seminggu.
Hal itu, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Badung Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Era Baru.
"Tadi sudah dipanggil manajemennya. Sanksi yang dikenakan sesuai Perbub didenda Rp 1 juta yang kedua sanksi penutupan usaha selama satu Minggu," kata Saputra, saat dihubungi Senin (19/7).
Ia menerangkan, hal itu untuk sanksi sementara jika ke depannya ditemukan pelanggaran yang lebih berat bisa saja ditutup permanen.
"Memang aturan itu dalam Perbub itu. Itu dulu. Kalau nanti dalam berikutnya ada ditemukan yang lebih berat dan sebagainya kan bisa saja dilakukan penutupan permanen," ujarnya.
"Artinya sesusai dengan penegakan di PPKM dulu atau di tipiring dulu. Kalau nanti mereka bandel dan sebagainya iya tutup permanen," katanya.
Ia mengatakan, bahwa pelanggaran yang mereka lakukan adalah buka saat PPKM darurat dan dari informasi mereka buka tempat tersebut sampai sore dan melakukan aktivitas di sana.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik klub malam jika melakukan pelanggaran saat PPKM darurat tentu akan ditindak tegas. Namun, jika tetap membandel akan ditutup permanen.
"Mereka buka sampa sore informasinya seperti itu. Sekarang dari pembinaannya dulu, kalau mereka bandel iya jelas dari penegakan hukum," ujar Saputra.
Seperti yang diketahui, sejumlah warga mendapati Boshe beroperasional pada Minggu (18/7) kemarin. Tempat hiburan ini bahkan menyediakan perempuan pemandu lagu tanpa masker dan ditempatkan secara berkerumun.
Boshe yang yang terletak di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai 89x, Tuban, Kuta, Badung, Bali ini mempersilakan pelangganya masuk melalui pintu samping gedung.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPasokan Gas Bumi untuk Hotel di Bali Selama Nyepi Dijamin Aman
Penyaluran Gaslink di Pulau Bali memiliki tantangan karena sumber pasokan belum tersedia di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca Selengkapnya