Rumah eks Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim dikabarkan digeledah KPK
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi Partai Kebangkitan Bangsa M. Ka'bil Mubarok di Pondok Jati Blok CS 14, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (7/6). Penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan pemberian suap yang menyeret petinggi Pemprov dan Komisi B DPRD Jatim.
Informasi dihimpun, penyidik lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Ketua Komisi B yang kini pindah di Komisi C DPRD Jatim itu sekitar 3,5 jam.
Penggeledahan dilakukan pukul 08.30 Wib hingga 12.00 Wib. Sebanyak enam penyidik KPK dengan pengawalan 2 anggota Brimob melakukan penggeledahan. Saat proses penggeledahan, dua petugas keamanan perumahan diminta menjadi saksi.
"Saya dan Pak Faqih diminta pihak KPK untuk jadi saksi penggeledahan," kata Choirul, salah satu petugas keamanan perumahan.
Saat penggeledahan, pria yang juga menjabat ketua Garda Bangsa Jatim itu sedang tidak di rumah. "Tadi, bapak (Ka'bil) tidak di rumah, setahu saya ada adik istri dan pembantu saja," jelas Choirul.
Penyidik yang menggunakan rompi KPK membawa beberapa berkas dari rumah politisi PKB itu. "Tadi setahu saya ada beberapa berkas yang disita dan menyegel dua brangkas yang ada di rumah," ucap Choirul.
Saat sejumlah wartawan mendatangi rumah Ka'bil untuk mengambil gambar dan konfirmasi, seorang perempuan muda keluar dari dalam rumah. Perempuan yang mengaku Istri Ka'bil Mubarok itu bertanya kepada wartawan maksud dan tujuan mendatangi dan memotret kediaman.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi penggeledahan yang dilakukan KPK. Namun perempuan itu membantahnya. "Enggak ada apa-apa dari tadi, enggak ada KPK ke sini," singkatnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya