Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan menghadiri sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di PN Jaktim pada Jumat (26/3). Sebanyak 1.985 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal persidangan perdana tatap muka tersebut.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).
Yusri mengimbau simpatisan Rizieq tidak mendatangi PN Jaktim. Menurut dia, kehadiran simpatisan dikhawatirkan malah melanggar protokol kesehatan.
"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," ujar dia.
Sebelumnya, penasihat hukum dan Rizieq Syihab mengajukan surat permohonan perihal permohonan sidang offline untuk hadirkan terdakwa. Surat diserahkan kepada Majelis Hakim pada 18 Maret 2021.
Tak cuma itu, penasihat juga menyerahkan surat jaminan pelaksanaan persidangan offline dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tidak timbulkan kerumunan di PN Jaktim. Surat disampaikan kepada Majelis Hakim PN Jaktim pada Selasa, 23 Maret 2021.
Rupanya upaya penasihat hukum berbuah manis. Musyawarah antar majelis hakim dan hakim anggota memutuskan mengabulkan surat permohonan sidang offline.
Majelis hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut membawa terdakwa ke PN Jaktim pada setiap persidangan. Adapun sidang yang dimaksud adalah perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan Jakpus dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Memperhatikan ketentuan Pasal 152 ayat 2 dan Pasal 153 ayat 2 huruf a menetapkan mengabulkan permohonan, mencabut kembali penetapan nomor 221 pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online," kata Majelis hakim.
Reporter: Ady Anugrahadi