Sebuah mobil yang lama terparkir di Bandara Radin Inten II, Lampung, mendadak jadi sorotan setelah fotonya viral di media sosial pada Senin (20/7/2026). Menyikapi ramainya pembahasan, pengelola bandara menyebut tengah menelusuri identitas pemilik kendaraan dengan melibatkan kepolisian.
Kendaraan dimaksud adalah Suzuki Swift berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1878 YA. Unit tersebut terlihat berada di area parkir P1 G5 bandara dan menjadi perbincangan warganet karena kondisinya yang tampak tidak terurus.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Radin Inten II, Kiki Eprina Arieanti, memastikan penelusuran sedang berjalan. Ia menyampaikan pernyataan itu dalam keterangan kepada Liputan6.com.
"Menindaklanjuti adanya informasi mengenai kendaraan yang telah terparkir dalam waktu yang cukup lama di area Bandara Radin Inten II, kami saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas dan keberadaan pemilik kendaraan tersebut," kata Kiki, kepada Liputan6.com, Rabu (22/7/2026).
Advertisement
Penelusuran Pemilik Melibatkan Pengelola Parkir dan Polisi
Kiki menjelaskan, identifikasi pemilik dilakukan melalui koordinasi dengan pengelola parkir dan pihak kepolisian. Langkah ini ditempuh untuk memperoleh data kepemilikan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama proses tersebut berlangsung, mobil tetap berada dalam pengawasan pengelola parkir. Pihak bandara memastikan keberadaan kendaraan itu tidak mengganggu operasional maupun aktivitas pengguna jasa di Bandara Radin Inten II.
Kiki menambahkan, tindak lanjut akan dilakukan sesuai prosedur setelah identitas pemilik terverifikasi. Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan dimaksud agar segera menghubungi pihak pengelola Bandara Radin Inten II untuk proses verifikasi dan penyelesaian administrasi," jelasnya.
Advertisement
Detail Kendaraan yang Viral dan Respons Warganet
Dari foto yang beredar, kap mesin kendaraan terlihat dipenuhi debu. Informasi pada pelat pajak menunjukkan masa berlaku hingga April 2022, memunculkan dugaan bahwa mobil telah lama tidak dipindahkan dari lokasi parkir.
Viralnya unggahan itu memicu beragam komentar. Ada yang mempertanyakan keberadaan pemilik, sementara lainnya melontarkan spekulasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk dugaan terkait perkara pidana.
Perhatian publik terhadap peristiwa ini masih berlanjut. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai siapa pemilik mobil maupun alasan kendaraan tersebut diduga ditinggalkan dalam jangka waktu lama.