Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang membocorkan sosok yang diperkirakan akan menggantikannya setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Meski tidak menyebut nama, Nanik mengisyaratkan calon penggantinya merupakan sosok yang dekat dengannya.
Hal itu disampaikan Nanik melalui unggahan di media sosial pada Rabu (22/7/2026), sebelum bertolak ke luar negeri untuk menjalani pengobatan penyakit jantung.
"Insyallah pengganti saya adalah 'adik saya' di mana saya bisa menjewer kalau misalnya terjadi hal-hal yang menyimpang," tulis Nanik.
Dalam unggahan tersebut, Nanik juga mengungkapkan telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN agar dapat fokus menjalani pengobatan.
Menurut Nanik, Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya. Namun, ia tetap diminta ikut mengawasi Badan Gizi Nasional meski tidak lagi menjabat sebagai kepala lembaga.
"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya. Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," tulisnya.
Nanik menegaskan tetap mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, bukan untuk kepentingan politik sebagaimana dituduhkan sebagian pihak.
Ia menilai anggapan bahwa MBG dijalankan untuk kepentingan Pemilu 2029 tidak tepat. Pasalnya, mayoritas penerima manfaat program saat ini merupakan balita hingga siswa sekolah dasar yang belum memiliki hak pilih.
"Kalau untuk tujuan politis, yang sekarang mayoritas penerima manfaat kan anak-anak balita sampai SD. Tiga tahun lagi tahun 2029 mereka belum nyoblos. Jadi kalau ada yang bilang 82 juta penerima manfaat itu untuk Pemilu 2029 mohon diluruskan pemikiran itu agar kita bersama-sama bisa menerima program MBG sebagai program mulia untuk memperbaiki masa depan generasi kita," ujarnya.
Sebelum mengundurkan diri, Nanik mengaku telah melakukan sejumlah pembenahan di tubuh BGN. Di antaranya mengganti lima pejabat eselon I yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kejaksaan.
Selain itu, BGN juga membentuk 11 tim untuk melakukan reformasi menyeluruh, mulai dari evaluasi sasaran penerima manfaat, peninjauan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pelaksanaan program MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).