Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Abdul Kadir Karding Jabat Kepala Badan Karantina Nasional

Pelantikan Karding berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TPA tahun 2026.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Abdul Kadir Karding Jabat Kepala Badan Karantina Nasional
Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Abdul Kadir Karding Jabat Kepala Badan Karantina Nasional (Merdeka.com)

Presiden Prabowo Subianto melantik Abdul Kadir Karding menjadi Kepala Badan Karantina Nasional di Istana Negara Jakarta, Senin (27/4). Karding sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Pelantikan Karding berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TPA tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Karantina Nasional.

Prabowo lantas membimbing Karding membacakan sumpah dan jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Karding.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambungnya.

Setelah itu, Karding menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lalu memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Rekomendasi