Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonstruksi pembunuhan Ferin, tersangka peragakan saat membakar korban

Rekonstruksi pembunuhan Ferin, tersangka peragakan saat membakar korban Rekonstruksi pembunuhan Ferin Diah Anjani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polres Blora melakukan reka ulang adegan kasus penganiayaan dan pembunuhan Ferin Diah Anjani (21). Tersangka Kristian Ari Wibowo (30) menjalani 23 adegan. Pada adegan 19, terlihat tersangka menyiramkan bensin hingga membakar tubuh korban.

Untuk dua reka ulang dilakukan di dua lokasi berbeda, lokasi pertama di Polres Blora dan kedua di tempat kejadian perkara yakni hutan jati Desa Sendang Wates Blora.

"Totalnya 23 adegan. Pada adegan 19 tersangka menyiramkan bensin dan membakar tubuh korban, setelah itu meninggalkannya," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (23/8).

Lebih lanjut, Heri menuturkan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka melakukan di dua tempat. "Ya kita di dua tempat, untuk saat pertemuan pertama sama mereka hingga menghabisi dengan cara dibakar di lokasi hutan," terang Dwi.

Sedangkan lokasi pertama di Polres Blora. Adapun adegan diperankan mulai dari awal pertemuan hingga berkencan di hotel.

"Dari adegan pertama kenalan hingga kencan sampai dianiaya," terangnya.

Adapun reka ulang adegan tersebut disaksikan pengacara, pihak Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejari.

"Jadi rekonstruksi untuk memperjelas tentang kronologi kejadian saat korban bertemu untuk kencan, hingga tubuh korban dibakar," beber Heri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP