Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan menjadi pusat perhatian budaya pada akhir Oktober 2025. Daerah ini terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan se-Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2025. Inisiatif penting ini datang dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu, menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian warisan budaya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Zakaria Efendi, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki misi ganda. Selain mempromosikan kekayaan budaya lokal, acara ini juga berupaya merevitalisasi warisan seni lisan dan pertunjukan tradisional yang mungkin mulai terlupakan. Lokasi penyelenggaraan acara bersejarah ini direncanakan di Balai Agung Lapangan Setia Negara Curup, sebuah tempat yang strategis dan mudah dijangkau.
Revitalisasi Tradisi Lisan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali berbagai bentuk seni lisan yang menjadi ciri khas daerah. Mulai dari pantun yang sarat makna, gurindam yang penuh nasihat, hingga cerita rakyat yang kaya akan nilai-nilai luhur, semuanya akan mendapat panggung. Kegiatan ini juga akan menjadi ajang berkumpulnya berbagai komunitas seni dan budaya dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, menampilkan keragaman kesenian tradisional.
Advertisement
Advertisement
Tujuan Utama Revitalisasi Tradisi Lisan
Kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan se-Bengkulu memiliki tujuan fundamental untuk melestarikan dan menghidupkan kembali warisan budaya takbenda. Fokus utamanya adalah seni lisan yang merupakan bagian integral dari identitas lokal, seperti pantun, gurindam, dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun. Melalui upaya ini, diharapkan generasi muda dapat lebih mengenal dan mencintai kekayaan budaya nenek moyang mereka.
Zakaria Efendi menegaskan, "Kegiatan ini merupakan upaya untuk mempromosikan dan merevitalisasi warisan budaya daerah, khususnya yang berkaitan dengan seni lisan dan seni pertunjukan tradisional." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya acara tersebut dalam konteks pelestarian budaya. Ini bukan hanya sekadar pertunjukan, melainkan sebuah gerakan untuk menjaga agar tradisi lisan tetap hidup dan relevan di tengah modernisasi.
Acara ini juga dirancang sebagai platform interaktif yang mempertemukan berbagai komunitas seni dan budaya dari seluruh Bengkulu. Setiap daerah akan memiliki kesempatan untuk menampilkan beragam bentuk kesenian tradisional, baik melalui pertunjukan langsung maupun pameran budaya. Hal ini diharapkan bisa menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman antarpelaku seni, memperkaya khazanah budaya masing-masing daerah.
Advertisement
Advertisement
Rejang Lebong sebagai Pusat Pelestarian Budaya
Penunjukan Rejang Lebong sebagai tuan rumah Revitalisasi Tradisi Lisan se-Provinsi Bengkulu merupakan sebuah kehormatan sekaligus pengakuan atas komitmen daerah tersebut terhadap pelestarian budaya. Plt Kepala Disdikbud Rejang Lebong menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan ini. Kepercayaan ini tidak hanya meningkatkan citra Rejang Lebong, tetapi juga memotivasi masyarakatnya untuk semakin aktif dalam kegiatan kebudayaan.
Kegiatan ini sangat penting dan menjadi bagian dari pembinaan kebudayaan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan komunitas seni daerah. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat umum dan seniman lokal, menjadi kunci keberhasilan acara ini. Ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya.
Momentum ini semakin diperkuat dengan pengakuan nasional terhadap salah satu seni tradisi lisan Suku Rejang. Sastra Lisan "Nyambei" yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, baru-baru ini ditetapkan Kementerian Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Penetapan ini terjadi pada sidang yang dilaksanakan antara 5-11 Oktober 2025, menambah daftar panjang kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan.
Advertisement
Advertisement
Dampak Pengakuan WBTB dan Harapan ke Depan
Penetapan Tradisi Lisan "Nyambei" sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan merupakan kebanggaan besar bagi Rejang Lebong. Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan moral, tetapi juga memperkuat posisi daerah itu sebagai wilayah yang kaya akan warisan budaya. Hal ini juga menjadi dorongan untuk terus menggali dan melestarikan tradisi-tradisi lain yang belum terangkat.
Pengakuan "Nyambei" sebagai WBTB Indonesia diharapkan dapat menarik perhatian lebih banyak pihak terhadap pentingnya pelestarian seni lisan. Ini juga bisa menjadi daya tarik wisata budaya, mengundang pengunjung untuk mengenal lebih dekat keunikan tradisi Suku Rejang. Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ke depan, melalui kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan dan pengakuan WBTB, Rejang Lebong berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian budaya. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas seni, dan masyarakat diharapkan terus berlanjut untuk memastikan bahwa warisan budaya takbenda tetap lestari dan relevan bagi generasi mendatang. Dengan demikian, kekayaan budaya Indonesia akan terus bersinar dan menjadi kebanggaan bangsa.
Advertisement
Sumber: AntaraNews