Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menyelesaikan pembersihan tumpukan sampah liar di kawasan Hutan Kota Kepanduan, Jakarta Utara, paling lambat akhir 2026.
Selain pembersihan, pengawasan di kawasan tersebut juga akan diperketat. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan posko bersama dan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) guna mencegah praktik pembuangan sampah ilegal kembali terjadi.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas LH untuk segera diselesaikan. Dan saya minta untuk diselesaikan pada tahun ini. Jangan kemudian tumpukan itu di-carry over di tahun depan, udahlah enggak zamannya lagi,” kata Pramono seperti dilansir Antara, Sabtu (7/11).
Pembahasan dalam rapat tersebut juga mencakup upaya mengatasi kemacetan di wilayah Penjaringan. Pramono menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya menyetujui usulan pelebaran Jalan Teluk Gong Raya dengan panjang sekitar satu kilometer.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Bina Marga diminta menghitung kebutuhan teknis pelebaran jalan. Sementara itu, Dinas Perhubungan tetap bertugas mengatur arus lalu lintas di lokasi.
“Secara prinsip saya menyetujui untuk dilakukan pelebaran, tinggal nanti dilakukan perhitungan oleh Dinas Bina Marga karena memang panjangnya tidak terlalu panjang, mungkin sekitar satu kilo,” jelas Pramono.
Pemprov DKI Jakarta juga akan mengkaji rencana peninggian permukaan Stadion Kamal Muara yang selama ini kerap terdampak banjir rob.
Untuk merealisasikan penanganan tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Dinas Sumber Daya Air diminta menghitung kebutuhan teknis, termasuk mempertimbangkan penggunaan rumput sintetis agar lapangan lebih tahan terhadap genangan air.
Pada sektor kesehatan, Pemprov DKI Jakarta turut menginventarisasi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Penjaringan.
Salah satu lokasi yang masuk dalam usulan tersebut adalah kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Hutan Kota Kepanduan. Namun, rencana pembangunan RSUD itu masih harus melalui kajian, terutama mengenai kesesuaian tata ruang dan aturan pemanfaatan lahan.
Di tengah persiapan rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui fasilitas yang telah tersedia.
Sementara itu, Camat Penjaringan Darmawan memastikan jajarannya siap menjalankan arahan Gubernur, termasuk menindaklanjuti keberadaan tempat penampungan sampah ilegal di kawasan Muara Baru.
Dia menjelaskan, upaya penanganan dilakukan melalui edukasi dan penindakan. Koordinasi dengan aparat kepolisian juga diperkuat untuk meningkatkan pengamanan kawasan sekaligus melindungi aset milik pemerintah.
“Memang di Penjaringan ini ada spot-spot untuk TPS ilegal, termasuk salah satunya tadi sudah dibahas di ratas kita. Salah satu lagi di Muara Baru, gedung pompa ya. Skemanya sama, strategi untuk mengatasi itu. Selama ini kita memang antara edukasi dan penindakan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Polairud dan Polsek Sunda Kelapa untuk memperketat pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kembali munculnya aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah Penjaringan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392066/original/002033700_1793970685-IMG_2077.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8676515/original/067002700_1782720633-1001409579.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384188/original/062354400_1793159555-email-attachment_2026_10_28_erwin-yohanes_usai-peragakan-adegan-pembunuhan-di-madiun-tersangka-terlihat-hendak-bersimpuh-di-depan-istri-sah_IMG-20261028-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391842/original/092551800_1793953693-WhatsApp_Image_2026-11-06_at_14.45.07.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392134/original/002791300_1794013233-562839.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392093/original/082401800_1793976540-236904__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392068/original/012943000_1793971362-236925.jpg)