Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan karena menjadi kurir 599 vape berisi narkoba. Pelaku berinisial ES (34) mengaku tergiur menjadi kurir karena dijanjikan upah Rp 20 juta.
ES ditangkap di parkiran Hotel RedDoorz, Jalan Setia Budi, Medan, Rabu (28/10) pagi. Penangkapan dilakukan Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum menangkap ES saat hendak menaiki mobilnya.
"Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun satu pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerek Netflix," kata Rafli, Senin (2/11)..
Menurut Rafli, ES bukan kali pertama menjalankan tugas sebagai kurir narkoba. Sebelumnya, pelaku pernah mengantarkan 50 vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan kali ini, jumlah barang bukti yang dibawa ES jauh lebih banyak dibandingkan pengiriman sebelumnya.
"Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga, namun kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya," ujar Rafli.
Polisi masih mendalami keterlibatan ES dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk kaitannya dengan statusnya sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Rafli, vape narkoba tersebut tidak ditujukan untuk diedarkan di dalam lapas. Meski demikian, polisi tetap akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mendalami kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ES mengaku mendapatkan vape narkoba tersebut dari seorang berinisial AL yang diduga sebagai pemasok sekaligus pengendali aktivitasnya. Polisi kini memburu AL untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
"Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba," pungkas Rafli.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388896/original/042196800_1793688132-IMG-20261102-WA0026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388897/original/075337100_1793688132-IMG-20261102-WA0027.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388895/original/021355900_1793688132-IMG-20261102-WA0023.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388979/original/029796700_1793691325-1001415169.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388911/original/062857500_1793688685-1001415377.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388886/original/075157600_1793687983-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_1.18.50_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511551/original/045597200_1771912531-SPPG.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388885/original/099385700_1793687955-Screenshot_2026-11-03_133825.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9371756/original/021510900_1791804571-IMG_5619.jpg)