Pencairan KJMU Molor, Pramono Ungkap Masalah Data Penerima

Pramono ungkap empat masalah data yang membuat pencairan KJMU terlambat. Ia menargetkan percepatan pencairan dalam pekan ini.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira- Reporter
Pencairan KJMU Molor, Pramono Ungkap Masalah Data Penerima
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sejumlah kendala administrasi yang menyebabkan pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengalami keterlambatan. Salah satu kendala yang ditemukan adalah sekitar 1.100 rekening penerima masih menggunakan 10 digit, sedangkan format nomor rekening yang berlaku saat ini sudah 11 digit.

Pramono menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima KJMU atas keterlambatan pencairan bantuan pendidikan tersebut. Dia menjelaskan, proses pencairan terkendala sejumlah persoalan, terutama dalam pemutakhiran dan pencocokan data penerima.

“Pertama Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dia merinci, kendala pertama berkaitan dengan ketidaksesuaian data rekening penerima. Tercatat sekitar 1.100 rekening masih menggunakan 10 digit, sementara format nomor rekening yang berlaku saat ini sudah 11 digit.

Menurut Pramono, pemaksaan transfer ke rekening tersebut berpotensi menimbulkan masalah dalam proses pencairan bantuan.

Kendala kedua ditemukan pada ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data penerima. Ketidaksesuaian tersebut meliputi jenis kelamin, usia, hingga tanggal lahir.

Selanjutnya, terdapat pembaruan data desil yang berdampak pada perubahan perhitungan penerima bantuan. Persoalan lainnya adalah ketidaksesuaian data wilayah administrasi, mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

Pramono juga mengungkapkan masih banyak penerima baru yang belum memiliki rekening untuk pencairan bantuan. Jumlahnya mencapai 14.554 penerima baru KJP dan 6.587 penerima baru KJMU.

Selain itu, ditemukan 2.155 penerima baru yang memiliki NIK di luar Jakarta. Berbagai persoalan tersebut membuat proses pencairan bantuan pendidikan menjadi cukup kompleks.

“Memang agak kompleks persoalannya,” ujarnya.

Meski demikian, Pramono telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menuntaskan pencairan bantuan tersebut. Dia menargetkan pencairan bagi penerima yang melakukan perpanjangan dapat diselesaikan pada hari ini.

Adapun pencairan untuk penerima lainnya ditargetkan rampung paling lambat 6 November 2026.

“Tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai,” kata Pramono.

Pramono menegaskan, percepatan pencairan diperlukan karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

“Karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan untuk apa kebutuhannya,” tandasnya.

Rekomendasi