AKBP Indra Maulana Saputra Gantikan Kapolres Sukoharjo yang Dicopot

Pencopotan tersebut menyusul evaluasi terhadap penanganan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) HQ di Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama- Reporter
AKBP Indra Maulana Saputra Gantikan Kapolres Sukoharjo yang Dicopot
AKBP Indra Maulana Saputra Kapolres Sukoharjo baru.

AKBP Andhika Dharma Sena dicopot jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Pencopotan tersebut menyusul evaluasi terhadap penanganan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) HQ di Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu.  Adapun AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

Jabatan Kapolres Sukoharjo yang kosong kemudian diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Berikutnya, jabatan Kapolres Boyolali diemban oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan, selain pergantian jabatan tersebut, empat anggota polisi juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait peristiwa di Ponpes HQ.

"Saat ini keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," kata Yuliyanto, Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota kepolisian. Menurutnya, setiap keluhan maupun dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas akan menjadi perhatian institusi.

"Polri menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat," ungkapnya.

Evaluasi anggota kepolisian menjadi bagian penting untuk memperbaiki pelaksanaan tugas kepolisian agar semakin baik dan profesional. "Senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar dia.

Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berlangsung agar fakta mengenai pelaksanaan penggeledahan di Ponpes HQ dapat terungkap secara obyektif, termasuk apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur.

"Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara obyektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, yang menjadi komitmen bersama adalah setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural, dan proporsional," ujarnya.

Evaluasi terhadap anggota kepolisian juga mencakup kepekaan dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai aturan, tetapi pendekatan yang digunakan juga harus memperhatikan kondisi dan hak masyarakat yang terdampak.

"Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, dalam setiap tahapan pelaksanaannya, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati martabat masyarakat, serta memperhatikan kondisi psikologis pihak-pihak yang terdampak," jelasnya.

Dia berharap, penanganan peristiwa di Ponpes HQ menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bagi seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Kami juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan secara obyektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga," pungkasnya.

Rekomendasi