Polemik penggerebekan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi perhatian pemerintah daerah dan kepolisian. Pemkab Sukoharjo merangkul berbagai elemen agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik antarumat beragama.
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi di media sosial dan menyikapi informasi secara utuh. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Pengajian Baitul Hikmah di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Minggu (1/11/2026).
Pemkab Sukoharjo telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta ormas Islam seperti PCNU, Muhammadiyah, MTA, dan LDII untuk membangun komunikasi lintas elemen dan mencari solusi.
"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan berusaha mencari solusi, agar situasi ini bisa kembali baik. Pemerintah daerah menjalankan fungsi koordinasi," ungkapnya.
Selain memperkuat koordinasi, Pemkab meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan kepada para santriwati di Ponpes Laban sesuai kebutuhan. Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh ormas aktif memberi edukasi agar publik tidak terjebak informasi yang memperkeruh keadaan.
"Kami mengajak masyarakat percaya penuh bahwa proses hukum berjalan. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, ada beberapa peristiwa sebelumnya. Jadi, informasi yang diterima masyarakat harus utuh, tidak hanya dari satu sudut pandang," tegasnya.
Sapto menegaskan polemik tersebut tidak semestinya diarahkan menjadi persoalan keagamaan karena narasi yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika diterima sepotong-sepotong.
"Ini bukan konflik terkait keagamaan. Sepanjang seluruh informasi bisa disampaikan secara utuh kepada masyarakat dari berbagai sudut pandang, saya kira persoalan ini bisa disikapi dengan bijak," jelasnya.
Advertisement
Tim Mabes Polri Periksa SOP Penggerebekan Ponpes
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan bahwa tim pengawas internal dari Mabes Polri telah berada di Polres Sukoharjo untuk mendalami pelaksanaan prosedur dalam penggeledahan pada 27 Oktober 2026. "Tim pengawas internal dari Mabes Polri saat ini sudah berada di Polres Sukoharjo. Nantinya akan melakukan pendalaman dan verifikasi terkait SOP yang sudah dilakukan pada 27 Oktober," jelas Andika.
Andika juga mengimbau masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial dengan memastikan kebenarannya sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Ia turut menyampaikan permohonan maaf jika pelaksanaan penggeledahan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, seraya menegaskan langkah kepolisian tersebut bagian dari proses penegakan hukum.
"Kami dari Polres Sukoharjo mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi ketidaknyamanan. Namun, perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut murni penegakan hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana," tegasnya.
Advertisement
Wakapolda Jateng Temui Tokoh Ngruki, FKUB Ajak Jaga Kerukunan
Ketua FKUB Sukoharjo Abbas mengajak masyarakat menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan polemik penggerebekan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai konflik antaragama. "Ini bukan konflik antaragama. Mari kita jaga Sukoharjo agar tetap aman, tenteram, dan damai. Wujudkan toleransi sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan bertemu sejumlah tokoh agama di Sukoharjo pada Sabtu (31/10/2026). Andi menemui pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, serta Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki, Ustaz Yahya Abdurrahman.
Pertemuan di Ponpes Ngruki itu juga dihadiri putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdurochim Ba'asyir alias Ustaz Iim, Mudir Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Ustaz Munir, Ketua Pembina Yayasan Ustaz Taufik Usman, serta Wakil Pembina Yayasan Ustaz Muyazin.
Pertemuan tertutup tersebut digelar untuk menyerap aspirasi para tokoh agama sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Wakapolda Andi memastikan proses hukum terkait perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro tetap berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Andi, komunikasi dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian ingin menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai kelompok sekaligus menerima masukan yang konstruktif.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9387890/original/056589400_1793587079-IMG_20261102_085322.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4206396/original/054853600_1666927511-kapolri-copot-kapolres-muara-enim-usai-dilaporkan-istri-berselingkuh.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3604116/original/097565200_1634357608-243514748_277484497387686_8576906022593424939_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9387994/original/025780300_1793594217-WhatsApp_Image_2026-11-02_at_11.14.50_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9387984/original/045685400_1793593582-IMG_20261102_101638_346.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9387963/original/017125500_1793593175-1001414001.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9387938/original/030504100_1793590526-1001414030.jpg)