Polda Jawa Timur menggelar prarekonstruksi Dwi Bagus Martono di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026), terkait pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan balitanya, AGF (4). Dalam agenda ini, tersangka memperagakan 48 adegan yang memetakan ulang rangkaian kejadian di tiga tempat.
Tiga lokasi yang diuji penyidik meliputi Hotel Mataram Baru di Jalan dr. Soetomo (Madiun Lor), rumah orang tua tersangka di Gang Tentrem (Winongo), serta rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir (Ngegong).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menerangkan peristiwa bermula di area resepsionis hotel saat tersangka dan korban terlibat adu mulut. "Prarekonstruksi kita mulai dari hotel. Ada peragaan komunikasi di resepsionis yang berujung percekcokan, hingga akhirnya korban meninggal dunia di sana," terang Jumhur, Rabu (28/10/2026).
Usai menghabisi korban, tersangka membungkus jasad Dini ke dalam sleeping bag lalu mengangkutnya menggunakan mobil. Rangkaian tindakan ini disebut cocok dengan rekaman CCTV hotel.
Advertisement
Prarekonstruksi Dwi Bagus: Anak Tewas di Suzuki Karimun
Penyidik kemudian memeragakan adegan di TKP kedua, yakni rumah orang tua tersangka di Jalan Doho. Di lokasi ini direka ulang detik-detik tewasnya AGF (4) di dalam mobil Suzuki Karimun yang terparkir di halaman. Beberapa urutan adegan dikoreksi agar sesuai dengan konfirmasi teknis penanganan tersangka.
"Di TKP kedua ada adegan yang kurang pas, lalu kita perbaiki bersama terkait cara tersangka menghabisi anak korban hingga tewas," tambah Jumhur.
Prarekonstruksi berlanjut ke rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir. Di tempat ini, tersangka diduga kuat mencincang dan membakar kedua jasad. Penyidik juga menemukan tungku yang, menurut keterangan, sengaja dibangun setelah proses pembakaran dan pembersihan abu jenazah selesai untuk menyamarkan jejak.
Advertisement
Beli Mesin Pencacah Setelah Pembakaran
Penyidikan mengungkap tersangka membeli mesin pencacah setelah proses pembakaran. Perangkat itu digunakan untuk mencincang, lalu dijual kembali melalui perantara rekannya dua hari kemudian.
"Abu jenazah dilarutkan dan diduga dibuang ke kawasan Jembatan Sungai Winongo. Mesin pencacah, sisa abu, serta fragmen tulang kini sudah diamankan untuk uji Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan identifikasi jasad dewasa dan anak-anak," tegas Arbaridi.
Untuk motif, penyidik mengindikasikan percekcokan berawal dari masalah hubungan asmara dan tuntutan perhatian dari korban. Hingga kini, polisi masih mencocokkan pengakuan tersangka dengan seluruh bukti fisik di lapangan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384193/original/059773100_1793159637-Screenshot_20261027-210652_WhatsApp-2389649007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384505/original/061479000_1793174473-1001403458.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4841851/original/005420600_1716556027-20240524-Dufan-HER_8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383513/original/010075800_1793090347-1618567.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382614/original/000993500_1793003285-IMG-20261026-WA0019.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384444/original/062120800_1793171640-IMG-20261028-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384359/original/033163200_1793168006-IMG_20261028_130317.jpg)