Bentrok Kelompok Massa Pecah di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas

Penangkapan para pelaku didasarkan atas hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga pengumpulan barang bukti.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia- Reporter
Bentrok Kelompok Massa Pecah di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas
Polisi rilis kasus bentrokan di Pasar Caringin Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).

Bentrok antar dua kelompok menggunakan senjata tajam terjadi di Pasar Caringin, Bandung, pada Sabtu (24/10) lalu. Akibat kejadian itu, dua orang berinisial FR dan T meninggal dunia serta seorang lainnya berinisial AS mengalami luka berat.

Setelah kejadian tersebut, total delapan pelaku mengakibatkan tewasnya para korban sudah ditangkap. Penangkapan para pelaku didasarkan atas hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga pengumpulan barang bukti.

"Seluruh tersangka sempat melarikan diri seusai melakukan aksi penyerangan brutal, namun aparat bergerak cepat melakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan dalam tempo kurang dari 24 jam," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Dedi Supriyadi, Rabu (28/10).

Dedi mengatakan, Polrestabes Bandung menghaturkan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Dedi menjamin kasus ini diusut tuntas sesuai koridor hukum hingga ke meja hijau persidangan.

 

Polisi rilis kasus bentrokan di Pasar Caringin Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).
Polisi rilis kasus bentrokan di Pasar Caringin Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).

Di lokasi sama, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menyebut pelaku S disangkakan Pasal 468 dan atau Pasal 469 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kemudian enam pelaku berinisial R, AT, DD, CU, I, dan D disangkakan dengan Pasal 262 ayat 4 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian dan diancam 12 tahun penjara.

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial Y disangkakan Pasal 466 ayat 2 KUHP dan diancam penjara 5 tahun karena melakukan penganiayaan berat terhadap korban AS yang berujung cacat fisik berupa jari putus.

"Motif dilatarbelakangi perselisihan dan aksi saling balas antar dua kelompok yang berakar dari permasalahan sebelumnya di kawasan pasar, bukan perebutan lahan dagang sebagaimana rumor yang sempat beredar," kata dia.

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di sekitar Pasar Caringin untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas. Diharapkan, bentrokan serupa tak lagi terulang di kemudian hari.

"Kurang dari 24 jam, seluruh delapan pelaku sudah berhasil kami amankan," tandasnya.

Rekomendasi