Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau massa yang akan mengikuti demo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), untuk tidak merusak fasilitas publik dan menjaga ketertiban umum.
Imbauan itu ia sampaikan menjelang aksi Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pernyataan disampaikan Pramono di Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
"Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki," kata Pramono di Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan Jakarta adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjalankan prinsip demokrasi. Karena itu, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap menghormati kepentingan publik.
Pramono juga berharap kepolisian bersama TNI dan masyarakat turut menjaga situasi selama aksi berlangsung.
"Sehingga dengan demikian saya berharap betul bahwa kepolisian dibantu dengan TNI dan tentunya kita semua menjaga agar besok demonstrasi yang terjadi di Jakarta, kalau memang ada, berlangsung dengan happy-happy, nyaman-nyaman aja," jelas dia.
Advertisement
Demo Komite Sadar dan Rangkaian Tuntutan
Komite Sadar dijadwalkan menggelar aksi di kawasan Bundaran HI pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, menyebut aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 20 Oktober lalu.
Massa membawa tuntutan agar negara bertanggung jawab dan tidak menjadikan rakyat sekadar objek dalam penyelenggaraan negara.
"Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan," jelas dia saat dikonfirmasi.
Namoradiarta juga menilai pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka wajib merealisasikan janji politik yang tertuang dalam Asta Cita, bukan sekadar retorika.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 mengenai tujuan negara untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383925/original/040607600_1793111735-IMG_6219.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383155/original/015905800_1793072964-Bangunan-Sekolah-RAkyat-Terintegrasi-I-Jember-di-Kecamatan-Ajung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325279/original/030384100_1755948443-1869bb00-ebd3-40bb-ae16-e7337cd81a89.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383956/original/011836400_1793116480-Kapolres_bogorm.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383945/original/072591700_1793114482-IMG_6219.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9367081/original/083175400_1791292903-default-earthquake-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383901/original/004891400_1793109436-IMG_1032.jpeg)