KSPSI Minta Aksi Damai 28 Oktober, Tanpa Anarkis dan Hoaks

Menjelang demo 28 Oktober, KSPSI mengingatkan aksi berjalan damai tanpa anarkis. Aparat diminta persuasif-humanis, publik diminta tak sebarkan hoaks.

Pebrianto Eko Wicaksono
KSPSI Minta Aksi Damai 28 Oktober, Tanpa Anarkis dan Hoaks
Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di depan para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Massa buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut menggelar demo terkait penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengimbau mahasiswa dan elemen masyarakat untuk tidak mengedepankan kekerasan saat menyampaikan aspirasi pada demo 28 Oktober 2026.

Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengajak agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, aman, dan damai.

"KSPSI mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas publik maupun mengganggu kepentingan masyarakat luas," kata Jumhur, Selasa (27/10/2026).

KSPSI menilai pemerintah saat ini telah menunjukkan sikap akomodatif dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Keterbukaan tersebut disebut sebagai ruang positif yang perlu dijaga bersama.

Oleh karena itu, penyampaian aspirasi diminta tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan.

KSPSI juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban.

"Masyarakat turut diimbau tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana," imbuhnya.

Rekomendasi