Polisi: Tersangka Penyerangan Bobotoh di Bogor Bukan Kelompok Suporter

Seorang suporter tewas di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Polisi amankan MR dan menegaskan pelaku bukan anggota kelompok suporter.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto- Reporter
Polisi: Tersangka Penyerangan Bobotoh di Bogor Bukan Kelompok Suporter
Polres Bogor Pastikan Tersangka Pengeroyokan ARK Bukan Kelompok Supporter

Polisi menangkap MR yang diduga menyerang ARK (16) hingga tewas di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung memastikan tersangka bukan anggota kelompok suporter.

"Kami sudah mengamankan pelaku ya, bisa dibilang pelaku kenakalan remaja ataupun yang dibilng menghilangkan nyawa tersebut," ujar Arfan usai mengunjungi Puskesmas Cungkurawok, Dramaga, Selasa (27/10/2026).

Ia menyebut penyidik masih mendalami motif penyerangan serta menelusuri keterkaitan pelaku dengan kelompok tertentu.

"Masih di dalami, jadi bukan supporter yang diisukan dan sebagainya," jelas Arfan.

Ketika disinggung dugaan pelaku merupakan suporter klub rival Persib Bandung, Arfan membantah dan menyatakan pelaku bukan bagian dari kelompok suporter.

"Bukan, pelakunya yang pasti bukan supporter, pasti adalah remaja yang biasa dibilang usiannya 25 sampai 26 tahun," terang Arfan.

Arfan menegaskan penyerangan terjadi saat korban melintas dalam perjalanan pulang usai menonton pertandingan sepak bola.

"Jadi saat melintas, setelah habis menonton, dia langsung melihat dan langsung melakukan tindakan kekerasan."

Hingga kini Polres Bogor baru mengamankan satu orang, yakni MR, yang diduga sebagai pelaku utama penyerangan terhadap korban.

"Tersangka pelaku utama dengan barang bukti sudah kita amankan," ucap Arfan.

Arfan juga memastikan pengamanan pertandingan Garudayaksa melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari dilakukan berlapis, mulai dari wilayah Bogor Kota hingga perbatasan Jakarta, dengan dukungan personel kepolisian dan TNI.

"Jadi kita penebalan di jalur maupun jalan, bukan hanya fokus di stadion," ungkap Arfan.

Celurit Dipakai Saat Serang Suporter Tewas

Sebelumnya, polisi menangkap MR yang diduga menewaskan ARK (16), suporter salah satu klub sepak bola, setelah menyaksikan pertandingan di Stadion Pakansari, Bogor.

"Tersangka MR ini menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Kasi Humas Polresta Bogor Ipda Sigit Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

"Tersangka diduga melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit mengenai punggung korban," sambungnya.

Sigit menuturkan, korban tengah dalam perjalanan pulang bersama temannya ketika melintas di lokasi kejadian. Saat itu, MR yang membawa celurit diduga membacok korban.

Usai beraksi, MR membuang celurit ke selokan lalu berusaha melarikan diri. Korban terjatuh dan tergeletak di jalan akibat luka bacok, kemudian ditolong rekannya.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan saksi serta rangkaian peristiwa untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Sigit.

Rekomendasi