Kepolisian membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Solo. 14 tersangka ditangkap kepolisian.
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko alias Mbah Con mengatakan, kasus perdagangan orang berkedok prostitusi online itu terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Kepolisian kemudian menggerebek kamar 18 salah satu hotel di Solo pada Kamis (22/10).
"Dua korban masih 17 tahun, inisial LS dan NPR, asal Sukabumi," kata Mbah Con dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (27/10).
Advertisement
Modus
Modus perdagangan orang berkedok prostitusi online terorganisir. Tersangka utama, DN alias D, membawa 13 operator aplikasi hijau dan 2 korban dari Sukabumi ke Solo. Mereka menyewa mess di Donohudan, Boyolali sebagai basecamp operasi. Uang hasil transaksi diambil tersangka R untuk disetorkan ke muncikari D.
"13 operator ini yang mengoperasikan aplikasi hijau, menawarkan layanan Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu per transaksi. Tamu diarahkan ke Kamar 18," ujar Mbah Con.
Tim Sat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta yang menggerebek hotel mendapati korban sedang melayani tamu. Pengembangan berlanjut ke mess Donohudan dan mengamankan seluruh jaringan.
Selain tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 24 handphone, 62 kondom dan 2 pelumas, 5 buku rekap transaksi, serta uang tunai Rp 8,65 juta.
"Para tersangka kita jerat Pasal 455 KUHP Baru tentang TPPO. Ancamannya 3 hingga 15 tahun penjara," kata dia.
Mbah Con menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak di Solo. "Kami menindak tegas segala bentuk TPPO dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur demi menjaga kondusivitas Kota Surakarta," tandasnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383389/original/001205300_1793084089-IMG-20261027-WA0037.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383319/original/053907600_1793081691-1000799696.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383370/original/005013700_1793083591-Anggota_DPR_dari_Fraksi_Partai_Golkar_Gandung_Pardiman.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383320/original/033644300_1793081994-IMG-20261027-WA0055.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383176/original/051015000_1793073788-4ef5d21b05a0e0ba9c1a84c068c65e5d.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383306/original/053396700_1793080379-IMG-20261027-WA0011.jpg)