Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18 di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang–Pemalang. Salah satunya diduga mencuri dua koper milik pemain dan ofisial tim.
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono menyebut BPA, HH, dan MF alias T diamankan di lokasi dan waktu berbeda usai penyidik memeriksa saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan mengumpulkan alat bukti.
"Selain itu, dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda," kata Warsono di Batang, Senin (19/10/2026).
Penyerangan terjadi pada Minggu malam (11/10). Saat itu, bus yang membawa pemain, ofisial, dan manajemen Persib U-18 berhenti di rest area KM 360 B ketika dalam perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung. Pada waktu bersamaan, sejumlah bus yang membawa suporter Persija Jakarta juga berada di lokasi.
"Ketika sejumlah penumpang bus Persib U-18 turun menuju toilet, salah satu ofisial diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung. Kondisi tersebut kemudian memicu perselisihan dengan beberapa orang yang berada di lokasi," ujarnya.
Perselisihan berkembang menjadi tindak kekerasan terhadap anggota rombongan Persib U-18 berinisial PP. Korban dipukul hingga berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sekitar tempat istirahat.
Sejumlah orang juga mengerumuni bus Persib U-18 dan melemparinya menggunakan batu, kerucut lalu lintas (traffic cone), serta tongkat kerucut lalu lintas.
PP mengalami luka robek di bagian dalam hidung, memar, serta pembengkakan pada wajah dan kepala, dan mendapat perawatan di RSUD Batang. Adapun kerusakan pada kaca belakang dan bodi bus ditaksir menimbulkan kerugian Rp 10 juta.
Advertisement
Peran Pelaku Penyerangan
Menurut Warsono, BPA diduga terlibat memukul korban PP dan melempar batu ke arah bus Persib U-18. Ia ditangkap saat berada dalam perjalanan di ruas Tol Jakarta–Cikampek, dengan penangkapan yang telah diumumkan kepolisian pada 12 Oktober.
"Saat ditangkap, kami juga menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba di mana hasil tes urine yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja," katanya.
HH diduga melempar batu ke arah kaca bus serta menggunakan kerucut dan tongkat kerucut lalu lintas untuk merusak bodi kendaraan. Ia ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober.
Adapun MF alias T diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari bagasi bus saat penyerangan berlangsung. Ia ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada hari yang sama. Dugaan pencurian tersebut terungkap dalam pengembangan penyidikan perkara penyerangan dan perusakan bus.
Direktur Pengembangan Pemain Muda (Youth Development) PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenal Arif, mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Dia berharap perkara ditangani hingga tuntas dan menjadi pelajaran bagi suporter sepak bola agar tidak melakukan kekerasan.
"Kami berharap kasus ini cukup sampai di sini. Kami berpesan kepada suporter di Indonesia jaga kedamaian dan kasus ini bisa menjadi efek jera," kata Zaenal Arif.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9371270/original/092807600_1791781012-IMG-20261012-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8069661/original/073738100_1780914672-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9312857/original/083718200_1785564319-hut2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377041/original/032276700_1792402447-1001384785.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377027/original/077336600_1792401442-IMG-20261019-WA0013.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377006/original/045785900_1792400640-1001384764.jpg)