Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar Rp 1,2 miliar dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Dari jumlah itu, Rp 934 juta ditemukan di dalam sebuah tong berwarna biru (Tong Biru Bupati Klaten) di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
“Rp 934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung Bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan,” tutur Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam, dilansir Antara.
Selain uang yang ditemukan di tong biru, KPK juga menyita Rp 300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop serta 5.972 yuan. Lembaga antirasuah turut mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
“Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen,” jelas dia.
Menjawab pertanyaan mengenai asal-usul uang yang disimpan di tong biru tersebut, KPK menyebut alirannya tidak dapat langsung dihubungkan dengan satu klaster dugaan korupsi tertentu karena sudah bercampur.
“Untuk klasternya, ini sudah bercampur,” Taufik menandaskan.
Advertisement
OTT KPK di Klaten
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 21 orang lainnya.
Sehari kemudian, pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi dalam perkara ini, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah/satuan kerja perangkat daerah, serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374991/original/022825000_1792119004-014A0853.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9371919/original/008702900_1791854435-000_D2Z484J.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375540/original/036698200_1792154265-tragedi-karhutla-bromo-korban-tewas-bertambah-jadi-4-orang-satu-lagi-petugas-tnb-csivteab.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375589/original/046837500_1792162667-IMG_20261016_192527.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375555/original/067354000_1792157056-1274463.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375556/original/048485500_1792157363-86a7330b-727c-4ef6-9f6a-6d81fc9e3b6a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2965309/original/097420700_1573551048-20191112-Larangan-Vape-dan-Rokok-Elektrik-FANANI-6.jpg)