Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji penerbitan fatwa haram untuk rokok elektrik atau vape.
Ia menilai persoalan vape kini bukan semata penggunaan zat kimia, melainkan juga terkait potensi penyalahgunaan narkotika yang disamarkan.
Menurut Suyudi, peredaran narkotika bertransformasi ke bentuk cair dan diduga disisipkan dalam vape beraroma buah. Kondisi ini dinilai menyulitkan masyarakat maupun petugas dalam membedakan vape biasa dengan yang mengandung narkotika.
"BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," kata Suyudi, dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (17/10/2026).
Suyudi menyebut maraknya upaya penyelundupan sabu dan ekstrak ganja cair ke Indonesia sebagai bentuk perang terselubung atau proxy war yang diduga dirancang jaringan internasional.
Ia menyinggung Perang Candu pada abad ke-19 sebagai contoh dampak ketergantungan zat adiktif terhadap suatu bangsa.
Dalam kesempatan itu, Suyudi mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebut lebih dahulu mengeluarkan keputusan larangan vape.
Ia berharap MUI Pusat turut membahas kebijakan serupa demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.
"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," ujar Suyudi.
Ia menambahkan, usulan pelarangan vape juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif.
Advertisement
Respons MUI atas Usulan Fatwa Haram Vape
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, merespons positif usulan Kapolri terkait penerbitan fatwa haram untuk vape. Ia menyatakan permintaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan di internal MUI.
Niam menegaskan, kajian akan dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai pendekatan, termasuk melihat potensi ancaman serta bahaya penyalahgunaan vape di tengah masyarakat.
"Kapolri saat kunjungan silaturahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan," kata Niam.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2965309/original/097420700_1573551048-20191112-Larangan-Vape-dan-Rokok-Elektrik-FANANI-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375540/original/036698200_1792154265-tragedi-karhutla-bromo-korban-tewas-bertambah-jadi-4-orang-satu-lagi-petugas-tnb-csivteab.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375589/original/046837500_1792162667-IMG_20261016_192527.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375555/original/067354000_1792157056-1274463.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375556/original/048485500_1792157363-86a7330b-727c-4ef6-9f6a-6d81fc9e3b6a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375611/original/049342200_1792170886-IMG_5132.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375517/original/018684000_1792152586-496183.jpg)