Singgih Datya Gunarsa, ayah Mozza Axilia Gunarsa (18) yang hadir dalam rekonstruksi kasus kematian anaknya turut emosi ketika melihat tersangka Mahendra Very (22) turun dari mobil untuk mengikuti rekonstruksi di TKP Kos sekitar Jalan Tegalsari, Candisari, Kota Semarang. Momen tersebut membuatnya sulit menahan emosi sebagai seorang ayah.
"Pastilah emosi. Jenengan kalau apa namanya jadi orang tua, di sekolahan jika anak kita seperti itu aja sakit kan?" kata dia.
Saat memperhatikan jalannya rekonstruksi dari awal hingga lokasi pembuangan jenazah Mozza di Jalan Gabeng Raya, Jangli, menurutnya, apa yang diperagakan tersangka berlangsung sangat detail. Pelaku masih mengingat rangkaian kejadian tersebut meski peristiwa itu telah berlangsung sekitar satu tahun lalu.
"Mungkin karena sudah lama melihat kejadiannya. Kita lihat dari awal tadi, dari waktu di kos-kosan tersebut, semuanya bisa dipraktikkan dengan sangat-sangat detail. Dia masih ingat semua sampai kejadian di sini pun dia juga ingat semua selama satu tahun," tuturnya.
Dari apa yang dilihatnya dalam rekonstruksi, ia memiliki dugaan sendiri mengenai peristiwa yang menimpa putrinya.
"Jadi, pendapat kami sepertinya memang sudah direncanakan," ujarnya.
Di tengah rasa kehilangan dan kemarahan yang masih dirasakan, Singgih menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum dan pengadilan.
"Kami berharap rekonstruksi ini bisa membuat hukumannya menjadi lebih berat. Tujuannya, kami bisa percaya pada kepolisian, kejaksaan. Nanti kita tunggu dari pengadilan juga," jelasnya.
Rekonstruksi kasus Mozza digelar dengan melibatkan tersangka dan enam saksi. Polisi memperagakan sekitar 55 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa pada 25 Juni 2025, mulai dari lokasi kos di wilayah Candisari hingga tempat pembuangan jasad.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menyebut keterangan tersangka dan para saksi sementara masih sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.
Polisi selanjutnya akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa. Penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta untuk memastikan seluruh rangkaian perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
"Selanjutnya nanti kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk kelengkapan berkas perkara," pungkasnya.
Advertisement