Kronologi Tiga Penambang Emas Tertimbun Reruntuhan di Sungai Batang Gadis

Peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan tebing sungai Lubuk Subong Kabupaten Mandailing Natal.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Kronologi Tiga Penambang Emas Tertimbun Reruntuhan di Sungai Batang Gadis
Polisi cek TKP tiga penambang tewas di Mandailing Natal. (Istimewa).

Tiga penambang emas tanpa izin (PETI) tewas tertimbun reruntuhan tebing sungai saat melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng di aliran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Kamis (17/9).

Humas Polres Mandailing Natal, Bripka Roy Manurung mengatakan, ketiga korban masing-masing berinisial R (46), I (56), dan S (47). Peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan tebing sungai Lubuk Subong sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saksi mata di lokasi kejadian bernama Nasran menceritakan bahwa dirinya sempat melihat ketiga korban masih beraktivitas menambang emas di aliran sungai pada sore hari sekitar pukul 15.45 WIB," kata Roy kepada merdeka.com, Jumat (18/9).

​Namun tidak lama kemudian, terdengar suara gemuruh reruntuhan tanah dari arah lokasi tambang tersebut.

​"Saksi yang mendengar suara gemuruh langsung mengecek ke lokasi dan mendapati tebing sungai telah runtuh. Material tebing langsung menimbun ketiga korban yang berada di bawahnya," jelas Roy.

Keterangan Saksi

Melihat kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar untuk melakukan proses pencarian dan evakuasi secara bersama-sama. Aksi pencarian darurat berlangsung hingga malam hari.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, tim evakuasi warga akhirnya berhasil menemukan ketiga korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jenazah para korban selanjutnya langsung dievakuasi ke rumah duka masing-masing," ujar Roy.

Roy menjelaskan pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah serta menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dan proses hukum.

"Keluarga korban membuat surat pernyataan tidak menginginkan autopsi," kata Roy.

Buntut dari kejadian ini, Polres Mandailing Natal kembali mengimbau masyarakat luas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tambang ilegal memiliki risiko keselamatan, terutama di sepanjang aliran sungai atau tebing yang rawan longsor.

"Kami akan terus melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin guna mencegah bahaya keselamatan jiwa serta meminimalkan kerusakan lingkungan," tandas Roy.

Rekomendasi