Duduk Perkara Turis Inggris Tewas Dikeroyok WNA di Bali

Dari keterangan anak korban bernama Liam Michael Dougan (23), diceritakan orangtuanya, keempat pelaku WNA Australia.

Moh Kadafi
Oleh Moh Kadafi - Reporter
Duduk Perkara Turis Inggris Tewas Dikeroyok WNA di Bali
Polisi olah TKP pengeroyokan turis Inggris. (Istimewa).

Polresta Denpasar, Bali menjelaskan duduk perkara pengeroyokan menewaskan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Paul Innes Dougan diduga dilakukan empat WNA Australia. Empat pria WNA Australia itu berinisial RGG, PAM, JRM, TRZ.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, dari keterangan anak korban bernama Liam Michael Dougan (23), diceritakan orangtuanya, keempat pelaku WNA Australia.

"Saat itu korban Paul Innes Dougan mengatakan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh dua laki-laki yang lebih muda warga Negara Australia dan dua orang yang lebih tua laki-laki warga Negara Australia," kata Adi, Jumat (21/8).

Dia menerangkan, dari keterangan saksi atau anak korban Liam Michael Dougan, saat itu ayahnya berada di Bali pada Juli 2026 untuk berlibur. Kemudian saksi juga menyusul ke Bali pada tanggal 28 Juli 2026 seorang diri untuk berlibur.

Selanjutnya saksi sempat bertemu korban pada Rabu (5/8) sekitar pukul 17.00 WITA untuk makan malam bersama di daerah Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Ketika sedang makan malam, saat itu korban Paul mengatakan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh empat orang WNA Australia.

"Menurut keterangan korban kepada saksi masalah berawal ketika korban berada di bar. Saat itu, salah satu pelaku memukul seorang perempuan yang kemudian ditegur korban. Namun salah satu pelaku tidak terima yang kemudian empat orang tersebut memukul korban," ujar dia.

"Korban tidak menjelaskan kepada saksi kondisi kesehatannya. Tetapi saksi melihat lebam pada wajah korban sebelah kanan, dan merasa sakit saat berjalan. Namun korban tidak meminta untuk dirawat ke rumah sakit," kata dia.

Kemudian, pada Jumat (7/8) saksi kembali ke Australia sedangkan yang berada di Bali saat itu adalah kakak saksi bernama Kyle. Lalu, Sabtu (8/8) sekitar pukul 21.00 WITA saksi mendapatkan informasi bahwa korban Paul dijemput oleh ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk mendapatkan perawatan lebih baik.

"Saksi kemudian kembali lagi ke Bali pada tanggal 16 Agustus 2026 untuk merawat korban di Rumah Sakit BIMC. Dan tanggal 19 Agustus 2026 saksi sempat membuat video di instagram terkait kondisi ayahnya hingga viral di media sosial dan akhirnya saksi melakukan pelaporan ke Polsek Kuta," ujar dia.

Adi menyebutkan, dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV peristiwa itu diduga terdapat empat orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

"Adapun empat orang laki-laki tersebut, berinisal RGG, PAM, JRM, TRZ. Yang seluruhnya tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia setelah kejadian yaitu pada tanggal 6 Agustus 2026," ujar dia.

Selain itu, kepolisian telah melakukan koordinasi dengan konsulat atau kedubes Australia terkait peristiwa meninggalnya korban di wilayah hukum Polresta Denpasar.

"Saat ini Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta tengah melakukan serangkaian penyelidikan mengingat keberangkatan keempat orang tersebut. Tercatat sehari setelah dugaan terjadinya penganiayaan terhadap korban pada tanggal 5 Agustus 2026 dan telah meninggalkan Bali," ujar dia.

 

Polisi olah TKP pengeroyokan turis Inggris. (Istimewa).
Polisi olah TKP pengeroyokan turis Inggris. (Istimewa).

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Paul Innes Dougan meninggal dunia, diduga karena diserang atau dikeroyok oleh orang tak dikenal yang diperkirakan dilakukan oleh warga negara asing yang belum diketahui identitasnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy membenarkan peristiwa tersebut dan laporan baru diterima pada Kamis (20/8) kemarin.

"Dan baru dilaporkan kemarin (oleh keluarga korban)," kata Kombes Ariasandy, saat dikonfirmasi Jumat (21/8).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8) sekitar pukul 02:00 WITA di sebuah bar di Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Rekomendasi