Wacana Kewarganegaraan Ganda, Mensesneg Pastikan Seleksi Ketat

Pemerintah mengkaji wacana kewarganegaraan ganda bagi talenta unggul. Mensesneg menegaskan seleksinya ketat, merespons usulan Presiden Prabowo.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Wacana Kewarganegaraan Ganda, Mensesneg Pastikan Seleksi Ketat
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Pemerintah memastikan wacana revisi undang-undang untuk membuka opsi kewarganegaraan ganda bagi talenta unggul masih dalam kajian dan, jika disetujui, penerapannya akan sangat selektif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan tidak akan diberlakukan luas, melainkan dibatasi oleh ketentuan yang bakal ditetapkan.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong perubahan aturan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta diaspora saat pidato RUU APBN 2027 di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Seleksi Ketat, Skema Belum Diputuskan

Prasetyo menyampaikan pemerintah akan berhati-hati dalam menentukan siapa saja yang berhak memperoleh fasilitas tersebut.

"Yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Ia menambahkan kebijakan ini tidak akan berlaku untuk semua orang dan tidak bisa diakses secara mudah tanpa ketentuan yang jelas.

"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya atau bisa dengan mudahnya itu tidak seperti itu," ujar Prasetyo.

Menurutnya, wacana RUU dwi kewarganegaraan saat ini masih dibahas dan belum ada keputusan terkait rancangan skema pemberiannya.

"Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran gitu yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa," jelas Prasetyo.

Prabowo Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Ganda

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu saat pidato RUU APBN tahun 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo saat menyampaikan pidato RUU APBN tahun 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menyebut Indonesia memiliki jutaan diaspora berkemampuan unggul, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, hingga pemain bola dan profesional kelas dunia. Sebagian dari mereka, kata dia, terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta istimewa yang dapat memberi kontribusi besar bagi negara.

"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasionl," jelas Prabowo.

Prabowo menambahkan rancangan kebijakan akan disusun secara terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan keamanan negara.

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," sambungnya.
Rekomendasi