Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri kembali menyisir tiga ruangan di lingkungan yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan Senin (10/8/2026) atas permintaan pihak yayasan.
Dari kegiatan olah TKP itu, petugas mendapati puluhan barang yang berkaitan dengan senjata.
Polres Metro Jakarta Selatan mendampingi tim Puslabfor. Satu tim mengambil sampel DNA, sementara tim lain memeriksa barang-barang terkait senjata api, senjata angin, amunisi, serta komponen pendukungnya.
Advertisement
Diminta Yayasan, Tiga Ruang Disisir Puslabfor
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kanit Krimum Satreskrim, Ipda Alpino de Tech, menyebut kegiatan tersebut menindaklanjuti permintaan resmi dari pengurus yayasan.
"Ya, pada hari ini kami dari Polres Jaksel bersama Puslabfor dari Mabes Polri melakukan olah TKP berdasarkan permintaan dari pihak yayasan. Tentunya hal ini salah satu bentuk pelayanan dari pihak kepolisian untuk memastikan agar tidak adanya barang-barang yang diduga berbahaya yang ada di sekolah," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Tiga ruangan yang disisir meliputi ruang bekas Ketua Pengurus Yayasan, ruang sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana yayasan.
"Hari ini ada tiga ruangan yang sebelumnya juga sudah pernah dicek oleh piket Reskrim. Namun, untuk memastikan agar tidak ada kekhawatiran dari pihak guru maupun wali murid atau orang tua murid, kami lakukan bersama Puslabfor. Tiga ruangan sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Advertisement
30 Barang Berkaitan Senjata, Airsoft Gun Tak Utuh
Menurut Alpino, tim menemukan berbagai item yang berkaitan dengan senjata di lokasi pemeriksaan.
"Hasil temuannya masih sama, ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun, dan sparepart dari senjata, contohnya sasaran tembak dan gagang senjata," kata Alpino.
"Itu aja. Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan sparepart-nya," jelasnya.
"Senjata airsoft gun itu sudah kondisinya menurut Puslabfor sudah rusak, sudah tidak utuh," ujarnya.
Advertisement
Sampel DNA Diambil, Garis Polisi Dilepas
Selain memeriksa barang-barang temuan, tim Puslabfor juga mengambil sampel DNA dari tiga ruangan yang disisir.
"DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut," kata Alpino.
Usai seluruh rangkaian pemeriksaan oleh tim DNA dan tim senjata, garis polisi yang sebelumnya terpasang resmi dicabut.
"Dengan tadi sudah diperiksa oleh pihak Puslabfor, DNA dan dari bagian senjata sudah dicek, kemudian kami buka police line-nya agar bisa dimanfaatkan oleh pihak yayasan sesuai dengan ketentuannya," jelasnya.
Advertisement
Tak Ada CCTV, Aktivitas Yayasan Berjalan Lagi
Alpino menyampaikan tidak ada perangkat perekam yang ditemukan di area pemeriksaan.
"CCTV kami lihat tidak ada kamera di sini, tidak ada CCTV," ujarnya.
Setelah pemeriksaan terhadap tiga ruangan dan area basement selesai, pihak yayasan menyatakan proses sudah memadai dan aktivitas dapat kembali berjalan.
"Tadi kami sudah konfirmasi kepada Plt Ketua Pengurus dan juga kuasa hukumnya, dari pihak yayasan menyatakan sudah cukup dan mereka sudah bisa melakukan aktivitasnya lagi," kata Alpino.
Ketika ditanya apakah lokasi sudah dinyatakan steril, Alpino menjawab tegas, "Iya."