TNI AL Pertebal Pengamanan Perbatasan Laut, Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Barang Ilegal

TNI Angkatan Laut memperkuat pengamanan perbatasan laut di Kepulauan Riau dan wilayah lain untuk memberantas penyelundupan narkotika dan barang ilegal, didukung teknologi canggih.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
TNI AL Pertebal Pengamanan Perbatasan Laut, Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Barang Ilegal
TNI Angkatan Laut memperkuat pengamanan perbatasan laut di Kepulauan Riau dan wilayah lain untuk memberantas penyelundupan narkotika dan barang ilegal, didukung teknologi canggih. (AntaraNews)

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berkomitmen untuk memperketat pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau. Langkah ini diambil guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut, khususnya penyelundupan narkotika dan barang ilegal yang merugikan negara.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan banyak akses laut menjadikan sejumlah wilayah perbatasan rawan dimanfaatkan. Kondisi ini membuat jalur laut sering menjadi celah bagi praktik ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Denih di Batam setelah memimpin konferensi pers terkait keberhasilan penggagalan penyelundupan obat keras ketamin di perairan Kepulauan Riau pada Kamis, 6 Agustus lalu. Penguatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program Astacita, khususnya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Peningkatan Pengamanan dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menegaskan bahwa penebalan pengamanan di wilayah perbatasan laut menjadi bagian integral dari komitmen pemerintah. Fokus utamanya adalah pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta praktik penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian negara.

Menurut Denih, penguatan ini tidak hanya melibatkan TNI AL, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai pihak. Kolaborasi antara TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan unsur intelijen sangat krusial.

"Negara ini negara kepulauan, banyak akses yang bisa dimanfaatkan. Jadi, penebalan dari kekuatan TNI AL, BNN (Badan Narkotika Nasional), Bea Cukai, intelijen, dan operasional itu harus," ujar Denih di Batam, Minggu.

Langkah kolaboratif ini penting untuk mencegah wilayah laut Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun transit barang-barang ilegal. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif di seluruh perbatasan maritim.

Strategi Patroli dan Pemanfaatan Teknologi

Dalam menjaga keamanan wilayah laut, TNI AL mengimplementasikan strategi patroli rutin yang terbagi berdasarkan sektor-sektor tertentu. Pendekatan ini memastikan cakupan pengawasan yang lebih merata dan responsif terhadap potensi ancaman di setiap area.

Selain mengandalkan patroli fisik, TNI AL juga memanfaatkan teknologi canggih untuk mendeteksi aktivitas kapal yang mencurigakan atau dinilai tidak wajar. Penggunaan radar dan aplikasi khusus menjadi kunci dalam memantau pergerakan di perairan.

"Memang pada hari itu (Kamis, 6/8) kami sedang berpatroli di laut, rutin berdasarkan sektor. Berdasarkan informasi, ada anomali yang bisa dipantau di KRI atau pusat komando. Jadi, kombinasi penggunaan radar dan aplikasi ditemukan anomali yang tidak jelas, dark ship," jelas Denih.

Istilah dark ship merujuk pada kapal-kapal yang berupaya menghilangkan atau menyamarkan identitas serta keberadaannya. Tujuan dari penyembunyian ini adalah agar sulit dipantau oleh aparat penegak hukum, seringkali terkait dengan kegiatan ilegal.

Modus Operandi Penyelundupan dan Penindakan

Denih menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penyelundupan di laut sangat beragam dan terus berkembang. Salah satu pola yang sering ditemukan adalah pergerakan kapal yang tidak sesuai dengan tujuan pelayaran yang seharusnya.

Kasus MV King Sun menjadi contoh konkret dari modus operandi ini, di mana kapal tersebut menunjukkan pergerakan yang mencurigakan. Meskipun tujuan pelayaran terdaftar ke luar Indonesia, kapal tersebut justru berputar-putar dan memasuki wilayah teritorial Indonesia.

"Tujuan kapalnya ke luar Indonesia, namun modusnya mutar-mutar dan masuk ke teritorial Indonesia. Kalau dilihat, ini tidak jelas. Namun, kalau kapal sudah masuk teritorial, itu sudah masuk ke penegakan hukum kita. Maka kami tindaklanjuti," tegas Denih.

Mengenai kemungkinan kapal mengganti nama untuk menyamarkan identitas, Denih menyatakan bahwa hal tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman. Penguatan pengamanan di perbatasan akan terus dilakukan melalui kolaborasi antara TNI AL, BNN, unsur intelijen, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk menghadapi berbagai taktik penyelundupan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi