Warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, dibuat resah. Sebuah makam yang baru berusia dua pekan, dibongkar oleh orang tak dikenal (OTK). Pelaku diduga mencuri kain kafan jenazah yang kerap dikaitkan dengan praktik pesugihan.
Peristiwa itu terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karanggondang dan pertama kali diketahui warga pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa.
Kepala Desa Karanggondang, Rudi Puryono, mengatakan makam yang dibongkar merupakan milik warga setempat yang dimakamkan pada Senin Kliwon, 27 Juli 2026.
"Ketika pagi hari dicek, makam sudah terbongkar di bagian tengah. Tidak sampai terbuka seluruhnya dan jenazah masih berada di dalam makam," ujar Rudi, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, pelaku diduga sengaja membuka bagian tengah makam untuk mengambil sebagian kain kafan tanpa membongkar seluruh liang kubur. Dugaan itu muncul karena kondisi makam hanya terbuka sebagian, sehingga tangan diduga disisipkan melalui celah sempit untuk mengambil kain kafan.
Aksi tersebut diperkirakan berlangsung pada Jumat dini hari. Sebab, sekitar pukul 22.00 WIB malam sebelumnya masih ada warga yang beraktivitas di sekitar lokasi dan tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan.
Advertisement
Misteri Sobekan Foto Perempuan
Kecurigaan warga semakin menguat setelah ditemukan sobekan foto seorang wanita di sekitar makam. Sebagian foto tampak hangus seperti sempat dibakar. Temuan itu memunculkan dugaan bahwa pembongkaran makam berkaitan dengan praktik ilmu hitam atau ritual tertentu.
Selain itu, warga juga menemukan sebuah cangkul yang diduga digunakan pelaku untuk membongkar makam. Cangkul tersebut ditemukan telah dilempar ke area persawahan yang berada di seberang kompleks pemakaman.
"Di lokasi ditemukan cangkul yang dilempar ke sawah dan sobekan foto pria dan wanita. Kondisinya sudah tidak utuh sehingga sulit dirangkai kembali," jelas Rudi.
Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan keluarga almarhum dan juru kunci makam. Namun, keluarga memilih tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Atas permintaan keluarga, makam langsung ditimbun kembali dan dipulihkan seperti semula. Akibatnya, tidak dapat dipastikan apakah ada bagian kain kafan atau perlengkapan jenazah lain yang benar-benar hilang dari dalam makam.
"Keluarga meminta agar makam langsung diuruk dan dikembalikan seperti semula. Jadi keluarga memilih tidak melanjutkan ke laporan kepolisian," pungkas Rudi.
Peristiwa ini memicu keresahan di kalangan warga karena pembongkaran terjadi pada makam yang masih baru. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan keamanan area pemakaman dapat lebih diperhatikan.