Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Tiket Lolos Seleksi Polri

Polri tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda bukan jaminan lulus. Rekrutmen tetap ikut Perkap dan seleksi penuh.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Tiket Lolos Seleksi Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir

Polri menegaskan kepemilikan Sertifikat Pramuka Garuda maupun piagam prestasi nasional dan internasional bukan jaminan kelulusan otomatis dalam proses penerimaan anggota.

Rekrutmen anggota Polri tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan sesuai ketentuan dalam regulasi tersebut.

"Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi," kata dia dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Seluruh persyaratan dan tahapan seleksi wajib dipenuhi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026. Sertifikat atau piagam prestasi tidak menjadi pengganti tahapan seleksi, meski dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung.

Menurut Isir, Polri berkomitmen menjamin rekrutmen berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan humanis. Komitmen itu dijalankan dengan berpegang pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk terlibat dalam pengawasan tahapan seleksi.

"Dengan adanya pengawasan internal dan eksternal, proses penerimaan diharapkan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta," jelas Isir.

Sempat Disebut 'Tanpa Tes' oleh Kwarnas

Sebelumnya, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso (Buwas) menyampaikan di Blitar, Jawa Timur, pada 4 Agustus 2026, bahwa Sertifikat Pramuka Garuda dapat menjadi salah satu syarat untuk mendaftar TNI/Polri tanpa mengikuti tes tertentu.

Ia menyebut kebijakan itu merupakan hasil kerja sama antara Kwarnas Gerakan Pramuka dengan TNI, Polri, serta sejumlah perguruan tinggi.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk lebih aktif mengikuti kegiatan kepramukaan.

Rekomendasi