Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami status hukum ratusan senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Hingga kini, penyidik belum memastikan apakah 995 airsoft gun dan sejumlah senjata lainnya memiliki dokumen perizinan yang sah atau tergolong ilegal.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penyelidikan masih difokuskan pada pemeriksaan dokumen yang ditemukan bersama barang bukti.
"Selain barang-barang yang ditemukan di lokasi, ada juga sejumlah dokumen. Saat ini penyelidik Satreskrim masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen tersebut," kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan dengan menggabungkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, keterangan dari pihak yayasan, hingga penelitian terhadap dokumen kepemilikan.
"Langkah kami berawal dari olah TKP dan informasi dari pihak yayasan. Kemarin juga sudah ada saksi yang dimintai keterangan untuk menindaklanjuti temuan ini," ujarnya.
Advertisement
Polisi Masih Periksa Saksi
Menurut Joko, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak yayasan pada Jumat. Keterangan mereka akan menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul serta kepemilikan ratusan senjata yang diamankan.
"Sudah ada saksi yang diperiksa dan hari ini juga ada pemeriksaan lanjutan. Dari keterangan saksi nantinya akan berkembang ke arah mana penyelidikan ini dilakukan terkait senjata-senjata tersebut," katanya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah seluruh airsoft gun dan senjata lain yang ditemukan merupakan barang legal atau tidak.
"Kami belum bisa menyampaikan," ujar Joko.
Sebelumnya, polisi menyita 995 unit airsoft gun, sejumlah senapan angin, satu pucuk senjata api, serta berbagai komponen senjata dari gudang sebuah yayasan sekolah di Pondok Pinang. Dalam pengembangan penyelidikan, petugas juga menemukan tiga airsoft gun lainnya, alat pembuat amunisi, serta barang yang diduga narkotika dan kini masih didalami oleh penyidik.