Misteri Kematian Bocah Dalam Sumur, Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Korban

Kematian bocah perempuan itu diselidiki kepolisian.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Misteri Kematian Bocah Dalam Sumur, Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Korban
Lokasi penemuan jasad bocah perempuan di Tapanuli Selatan. (merdeka.com/istimewa).

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus kematian seorang bocah perempuan berusia enam tahun yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dugaan tersebut mengemuka setelah hasil autopsi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, pemeriksaan medis menyebut korban meninggal akibat gagal napas karena masuknya cairan ke saluran pernapasan.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso, mengatakan hasil autopsi menjadi dasar penting bagi penyidik untuk mengungkap penyebab kematian korban.

“Pemeriksaan luar dan dalam menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kami belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan,” kata Anton, Kamis (6/8).

Peristiwa itu bermula pada Minggu (2/8) siang ketika warga menemukan korban meninggal dunia di dalam sumur milik warga. Jenazah sempat dibawa ke rumah duka sebelum keluarga meminta dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian.

Pada Senin (3/8) dini hari, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batang Angkola. Polisi kemudian melakukan pengecekan di RSUD Pintu Padang sebelum jenazah dibawa ke RSUD Sipirok untuk menjalani autopsi.

“Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, mempelajari hasil autopsi, dan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana dalam kematian korban,” ujar Anton.

Polisi juga meminta masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan identitas korban selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat merugikan keluarga. Fokus kami adalah mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Anton.

Rekomendasi