Eks Ketua Yayasan Tegaskan Senpi Ditemukan di Sekolah Berizin Resmi

Kuasa hukum IWD menyebut senjata api tersebut memiliki pemilik dan dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Eks Ketua Yayasan Tegaskan Senpi Ditemukan di Sekolah Berizin Resmi
Penemuan Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Jaksel

Mantan ketua yayasan berinisial IWD memberikan klarifikasi terkait temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, IWD menyampaikan penjelasan mengenai temuan tersebut.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, menyatakan senjata yang ditemukan bukan milik PT Lokta Karya Perbakin. Menurut dia, senjata api tersebut memiliki pemilik dan dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

"Kalau senpi yang api itu bukan. Kita sudah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," kata Alhadid kepada wartawan.Ia mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan penjelasan tersebut kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas pemilik senjata-senjata tersebut, Alhadid tidak memberikan penjelasan secara detail.

"Kalau senpi kita ada juga datanya itu, ada pemiliknya juga, tapi ada izinnya juga. Ada izin senpi," ujarnya.

Kondisi 995 Airsoft Gun

Disebut Sudah BerkaratTerkait temuan 995 unit airsoft gun, Alhadid menyatakan perlengkapan tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak pada 2020 dan terdaftar atas nama PT Lokta Karya Perbakin. Menurut dia, karena sudah lama tidak digunakan, kondisi airsoft gun tersebut telah rusak dan tidak dapat digunakan lagi karena berkarat.

"Yang 995 itu airsoft gun. Semua ada izinnya. Itu untuk kegiatan ekskul menembak sejak tahun 2020," katanya.Ia menambahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan maupun perizinan telah disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses klarifikasi.

"Kalau masalah yang senjata ya kita klarifikasi di kepolisian, izin-izinnya dan lain sebagainya," ujarnya.Alhadid menjelaskan kegiatan ekstrakurikuler menembak sempat berjalan saat masih dibina almarhum S. Namun, setelah pembina tersebut meninggal dunia, kegiatan tidak lagi dilanjutkan sehingga perlengkapan hanya disimpan.

"Ekskul itu sempat berjalan. Tapi habis itu kan Pak S meninggal. Begitu Pak S meninggal ini jadi abu-abu, jadi tidak dilanjutkan lagi," ujarnya.Ia juga mengaku telah mengecek kondisi barang yang diamankan penyidik.

"Yang kemarin disita sama Polda pun kita sudah cek, memang sudah tidak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ya sudah," ujarnya.Saat ini, pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi serta proses sengketa perdata yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sebetulnya intinya semua ada izinnya. Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati serta diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Jadi ini klarifikasi saja, semua izin-izinnya kita punya," ujarnya.Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan senjata tersebut. Keterangan yang disampaikan kuasa hukum IWD merupakan bagian dari proses klarifikasi, sementara status kepemilikan dan perizinan barang bukti masih menjadi bagian dari penyelidikan aparat.

Rekomendasi