Sanalu Gowasa, ayah kandung dari perempuan berinisial WL yang ditemukan tewas di Kota Medan menolak dugaan putrinya meninggal akibat bunuh diri menggunakan pistol. Keluarga menilai ada sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah dan berencana melaporkan kasus tersebut setelah menerima hasil autopsi.
Sanalu Gowasa pertama kali mendapat kabar kematian putrinya dari adik korban pada Senin (3/8/2036). Saat itu, dia diberitahu bahwa korban meninggal dunia karena sakit jantung setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan selama sekitar sepekan.
“Saya sempat bertanya, bukannya anak saya masih di Jakarta. Adiknya bilang kalau dia sudah dijemput mertuanya ke Medan,” kata Sanalu, Kamis (6/8/2026).
Sanalu kemudian mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun, menurut dia, petugas rumah sakit tidak mengizinkannya melihat jenazah karena harus mendapat izin dari Polsek Medan Helvetia.
Keesokan harinya, Sanalu diperbolehkan melihat jenazah putrinya di rumah sakit.
“Saya kaget karena menurut saya ini bukan meninggal karena penyakit. Saat itu saya hanya diperlihatkan bagian wajah. Saya melihat wajah anakku memar-memar,” ujarnya.
Advertisement
Lubang di Kepala
Sanalu tidak terima atas kesimpulan yang menyebut putrinya diduga bunuh diri menggunakan pistol. Menurutnya, kondisi jenazah yang dilihatnya tidak sesuai dengan dugaan tersebut.
“Ada lubang di bagian kepala, tetapi saya menduga itu bukan bekas peluru. Ada jahitan di sana. Rambutnya juga tidak terbakar,” tegasnya.
Sanalu juga mengungkapkan melihat memar pada bagian leher dan beberapa bagian tubuh korban. Berdasarkan kondisi tersebut, keluarga menduga korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.
“Kami tidak terima kalau anak saya dibilang bunuh diri. Kami menduga ada penganiayaan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian mengungkap kronologi meninggalnya seorang perempuan berinisial, WL, yang ditemukan tewas diduga bunuh diri menggunakan senjata api di Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, Minggu (2/8). Senjata api itu diketahui milik dari mantan suami WL, yakni Bripka IH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan hasil autopsi menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala.
Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menemukan residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara itu, hasil swab terhadap tangan saksi IH tidak menemukan residu tembakan.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama saksi IH, kemudian anak korban berinisial M yang berusia sembilan tahun. Kedua saksi ini berada di dalam kamar bersama korban sebelum insiden tersebut terjadi,” pungkas Calvijn.