Bandara Ngurah Rai Diteror Bom, Manajemen Buka Suara

Ancaman bom Ngurah Rai dikirim lewat pesan elektronik. Pihak bandara menjelaskan respons cepat dan kondisi operasional terbaru. Ini pernyataannya.

Moh Kadafi
Oleh Moh Kadafi - Reporter
Bandara Ngurah Rai Diteror Bom, Manajemen Buka Suara
<p>Dua penjaga keamanan tradisional Bali, yang secara lokal dikenal sebagai Pecalang, berpatroli selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 di luar bandara internasional Ngurah Rai di Badung di pulau resor Bali pada 22 Maret 2023. (AFP/DICKY BISINGLASI)</p>

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menerima pesan elektronik berisi dugaan ancaman bom. Manajemen bandara merespons dan menyampaikan keterangan resmi pada Selasa (4/8/2026).

Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut bersama instansi terkait.

Ia menulis, "Pihak bandara menerima informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom," kata Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Ancaman Bom Ngurah Rai Datang via Pesan Elektronik

Informasi dugaan ancaman bom diterima pada Minggu (2/8/2026) pukul 21.58 WITA. Setelah pesan itu masuk, penelusuran segera dilakukan.

Komite keamanan bandara bersama instansi terkait langsung melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku.

"Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara. Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan secara aman, lancar dan terkendali," imbuhnya.

Bandara Objek Vital, Warga Diminta Tidak Sebarkan Hoaks

Pihak bandara mengimbau seluruh pengguna jasa dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

"Kami selaku pengelola bandara berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional bandara," jelasnya.

Manajemen juga mengingatkan agar tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di lingkungan bandara.

"Bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sesuai peraturan perundang-undangan, penyampaian informasi palsu terkait ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi berwenang dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui kanal komunikasi resmi," ujarnya.

Rekomendasi