Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya. Keputusan itu diambil setelah rangkaian penelusuran tidak menemukan unsur tindak pidana penculikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyampaikan penyidik kini menunggu penjadwalan gelar perkara sebagai syarat administratif penghentian penyelidikan.
Dengan langkah ini, penanganan perkara beralih ke tahap penyelesaian administrasi internal sebelum resmi ditutup.
Advertisement
Bukan Tindak Pidana, Gelar Perkara Jadi Tahap Akhir
AKBP Roby Heri Saputra menyatakan penyelidikan kasus tersebut dihentikan dan tinggal menunggu gelar perkara. Pernyataan itu ia sampaikan saat dihubungi pada Selasa (4/8/2026).
"Iya, dihentikan. Kita lagi menunggu menjadwalkan gelar perkara untuk henti lidik," kata Roby saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan hasil penyelidikan memastikan peristiwa yang semula dilaporkan sebagai dugaan penculikan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana penculikan.
"Iya, bukan," ujar Roby.
Menurutnya, gelar perkara akan menjadi tahapan formal sebelum penerbitan administrasi penghentian penyelidikan oleh penyidik.
Advertisement
Seluruh Pihak Diperiksa dalam Kasus Jesslyn Wijaya Golf
Roby menjelaskan seluruh pihak yang diperlukan dalam proses penyelidikan telah dimintai keterangan. Karena itu, tidak ada lagi rencana pemeriksaan tambahan terhadap Jesslyn maupun pihak pelapor.
"Sudah, sudah sesuai. Semuanya sudah dimintai keterangan," kata dia.
Dengan rampungnya rangkaian penyelidikan, kepolisian memastikan penanganan perkara telah selesai.
“Clear kasusnya. Selesai,” tandasnya.