Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Atlet Golf Jesslyn Wijaya via Zoom

Polisi mengantongi video testimoni Jesslyn Wijaya soal dugaan Atlet Golf Diculik, tapi kepastian unsur pidana menunggu pemeriksaan via Zoom Jumat (31/7/2026).

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Atlet Golf Jesslyn Wijaya via Zoom
Atlet golf putri, Jesslyn Wijaya Lay diduga menjadi korban penculikan. Foto: Istimewa

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah mengantongi video testimoni atlet golf putri Jesslyn Wijaya terkait laporan dugaan Atlet Golf Diculik. Namun, polisi menegaskan belum bisa memastikan apakah Jesslyn menjadi korban penculikan atau justru bepergian atas kemauannya sendiri.

Untuk memperoleh kepastian, penyidik berupaya meminta keterangan langsung dari Jesslyn yang kini berada di luar negeri. Komunikasi jarak jauh melalui Zoom meeting atau video call dijadwalkan pada Jumat (31/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, penyidik ingin mendengar langsung kronologi sejak Jesslyn dibawa sejumlah orang dari sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, lalu perjalanan berlanjut ke Semarang dan berujung di Bangkok.

Upaya Pemeriksaan Langsung via Zoom pada 31 Juli 2026

Penyidik menilai video testimoni yang telah diterima belum cukup untuk menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana. Karena itu, pemeriksaan langsung secara daring dipandang penting untuk menguji konsistensi keterangan dan memastikan kondisi Jesslyn.

"Sudah ada video testimoni. Namun, kami masih meminta komunikasi langsung melalui Zoom meeting atau video call kepada Jesslyn," kata Roby di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Kita jadwalkan hari ini sudah bisa berhubungan langsung dengan Jesslyn yang sedang berada di luar negeri melalui Zoom meeting dan video call," ujar Roby.

Menelisik Unsur Pemaksaan dalam Perjalanan ke Semarang–Bangkok

Polisi mendalami apakah perpindahan Jesslyn dari Jakarta ke Semarang hingga Bangkok terjadi atas kesadarannya sendiri atau ada unsur paksaan. Unsur ini menjadi kunci untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Kalau memang ternyata dia tidak keberatan, kemudian ikut ke Semarang, kemudian sampai dengan Bangkok itu dengan kesadarannya sendiri dan tanpa paksaan, baik secara fisik maupun psikologi, itu tidak ada perbuatan pidananya," jelas Roby.

Penyidik belum menghentikan penyelidikan meski telah menerima video testimoni dari Jesslyn. Roby menyebut kepastian perkara menunggu keterangan langsung dari yang bersangkutan.

"Belum bisa kita pastikan sebelum kita mendapat keterangan langsung dari Jesslyn-nya," tegas Roby.

Rekomendasi